Berikut Protokol Kesehatan Yang Wajib Dipatuhi Pengelolah GOR Bulutangkis Selama Pandemi

PBSI Sumsel himbauan kepada pengelola lapangan bulutangkis di wilayah Sumsel untuk pada menerapkan prosedur protokol kesehatan Covid-19

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ferry Rutinsulu ikuti turnamen bulutangkis 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Guna mengantisipasi jatuhnya korban, Pengurus Provinsi Persatuan Bukutangkis Seluruh Indonesia (Pengprov PBSI) Sumsel mengeluarkan himbauan prosedur protokol kesehatan Covid-19 disetiap lapangan bulutangkis.

Himbauan tersebut berdasarkan surat yang disampaikan Sekretaris Umum Pengurus Provinsi PBSI Sumsel Erwinsya seperti dalam suratnya Nomor : EX-018/LL/4.2.6/2020 Palembang, 22 Oktober 2020.

"Ini melihat fenomena banyak yang meninggal di lapangan."

"Seperti dua minggu yang lalu ada beberapa pemai kena serangan jantung di lapangan."

"Tapi kita kaitkan dengan protokol kesehatan, pengelolah gedung dihimbau untuk menyediakan ini," ungkap Erwinsya ST kepada Sripoku.com.

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan nomor: 360/0829/BPBD-SS/2020 tanggal 23 Maret 2020 Perihal Percepatan Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Maka untuk tindakan pencegahan penularan Virus Corona kami sampaikan himbauan kepada pengelola gedung/lapangan bulutangkis di wilayah Provinsi Sumatera Selatan untuk pada menerapkan prosedur protokol kesehatan Covid-19, sebagai berikut :

1. Menyediakan sarana cuci tangan dan sabun atau sanistizer sebelum memasuki
gedung bulutangkis.

2. Melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area gedung bulutangkis.

3. Wajib memakai masker di area lapangan kecuali pemain yang sedang bertanding
di lapangan.

4. Menyediakan Kotak P3K dan Obat-obat yang diperlukan.

5. Menyediakan tabung oksigen untuk kondisi darurat.

6. Menyediakan air mineral yang higienis atau mengingatkan kepada pemain untuk
membawa air minum sendiri.

7. Menyarankan pemain untuk mengunakan handuk yang dibawa sendiri.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved