Benarkah Ada Keterlibatan Aparat Dalam Kasus Kebrutalan KKB Papua di Intan Jaya ?

Benarkah ada keterlibatan aparat dalam kasus kebrutalan KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya ?

Editor: Yandi Triansyah
Kolase SRIPOKU /Facebook/The TPNPB News
Ilustrasi KKB dan TNI 

SRIPOKU.COM -- Benarkah ada keterlibatan aparat dalam kasus kebrutalan KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya ?

Kasus kebrutalan KKB menewaskan dua prajurit TNI dan seorang warga sipil.

Fakta ini terungkap setelah Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) menyerahkan hasil penyelidikannya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Berikut rangkuman faktanya dilansir dari SURYA.co.id.

1. Ada keterlibatan KKB Papua

Mahfud MD mengungkap adanya dugaan keterlibatan KKB Papua dalam kasus penembakan dua prajurit TNI dan seorang warga sipil di Intan Jaya, Papua.

Dugaan keterlibatan KKB Papua itu berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) yang diumumkan Mahfud, Rabu (21/10/2020) siang.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Hasil Investigasi TGPF, KKB Diduga Terlibat Penembakan 2 Prajurit TNI dan 1 Warga Sipil'

"Informasi dan fakta-fakta yang dihimpun tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan KKB Papua dalam peristiwa pembunuhan terhadap dua aparat, yakni Serka Sahlan pada 17 September 2020 dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September 2020.

Demikian pula terbunuhnya seorang warga sipil atas nama Badawi pada 17 September 2020," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2020).

2. Diduga ada keterlibatan aparat

Selain itu, temuan investigasi TGPF juga menunjukkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani.

Mahfud menegaskan temuan TGPF didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mencari informasi yang benar dan obyektif guna menuntaskan kasus penembakan di Intan Jaya.

Untuk itu, Mahfud meminta Polri dan kejaksaan untuk menegakkan hukum dalam peristiwa tersebut.

"Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu dan untuk itu pemerintah meminta Kompolnas untuk mengawal prosesnya lebih lanjut," terang dia.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved