Besok Kakak Adik Pembunuh Rio Warga Macan Lindungan Palembang Disidang, Keluarga Kawal Hingga Vonis
Kasus pembunuhan terhadap Rio Pambudi (25), warga Jalan Macan Lindungan, Palembang bakal segera naik ke persidangan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan terhadap Rio Pambudi (25), warga Jalan Macan Lindungan, Palembang bakal segera naik ke persidangan.
Hingga saat ini, tersangka pembunuh Rio ada dua, yakni kakak adik Oka (28) dan Jack.
Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma, mengatakan, sidang akan tetap digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Kayuagung-Palembang, Dirlantas Polda Sumsel Angkat Bicara, Diduga Kuat Human Error
"Mengingat saat ini masih dalam keadaan pandemi, jadi sama seperti sidang lainnya yang juga masih dilakukan secara virtual," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin, Selasa (20/10/2020).
Lebih lanjut dikatakan, kedua terdakwa yakni Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda alias Jack (22) saat ini juga masih berada dalam penahanan di Polsek Ilir Barat 1.
"Pastinya sudah disediakan peralatan untuk melaksanakan sidang secara virtual. Jadi kedua terdakwa, tetap akan mengikuti jalannya persidangan," ujarnya.
Baca juga: Ada Dugaan Yulia, Kerabat Jokowi Dibunuh dengan Tangan Diikat Sebelum Mobil Dibakar
Sementara itu, dikutip dari situs SIPP Pengadilan Negeri Palembang, sidang perdana kasus ini akan digelar pada Kamis (22/10/2020).
Sidang akan digelar dengan agenda pembacaan dakwaan dan keterangan saksi-saksi.
Dua kakak beradik pembunuh Rio Pambudi (25) calon pengantin di Palembang, akan segera menjalani proses persidangan.
Keluarga korban sangat menyambut baik jalannya proses hukum saat ini.
Baca juga: Masyarakat Menengah Kebawah Mendominasi Terjaring Operasi Yustisi di Sumsel, Hari Ini Ada 84
"Tentunya kami berharap proses hukum bisa terus berjalan sampai akhir dan pembunuh adik saya bisa segera mendapat hukuman setimpal sesuai dengan perbuatan kejam mereka" ujar Melisa (28) kakak kandung korban, Rabu (21/10/2020).
Pihak keluarga akan terus mengikuti jalannya proses persidangan hingga akhir.
Dikatakan Melisa, dirinya bersama sang ibu juga siap untuk memberikan kesaksian sejelas-jelasnya dalam proses persidangan.
Karena peristiwa yang menimpa korban terjadi tepat di depan mata mereka.
"Jelas kami tidak akan lupa kejadian itu," tegas Melisa.