Awalnya Tahan Pukul, Begitu Celananya Dilepas Kekebalan Pria Ini Hilang, Dikeroyok Warga, Lalu Tewas

Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung kembali mengelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Suyatno alias Yatno, Selasa (20/10/2020).

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
SURYA.co.id/David Yohanes
Tersangka memperagakan adegan menyeret korban dengan tali 

SRIPOKU.COM, TULUNGAGUNG -- Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung kembali mengelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Suyatno alias Yatno, Selasa (20/10/2020).

Total terdapat 57 adegan, namun polisi tidak menemukan fakta baru dari kasus pembunuhan tersebut.

Yatno adalah warga Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Jawa Timur, Selasa (19/10/2020).

Dalam kejadian 23 September 2020 ini Yatno meninggal dunia karena mengalami luka pukul parah di bagian kepala.

Adegan penganiayaan terungkap ada tiga lokasi, yaitu di sekitar rumah Yani, di pos kamling dan di kebun tebu.

Pada lokasi pertama, tersangka paling aktif adalah Yasin dan Bagas.

Sedangkan dua lokasi lainnya, tersangka paling aktif adalah Suselo dan Yasin.

"Kami tidak membedakan peran masing-masing. Berkas tetap akan dijadikan satu," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Selama rekonstruksi terungkap peran sejumlah orang tak dikenal (OTD).

Mereka adalah orang-orang yang ada di lokasi namun tidak dikenal dan tidak diketahui warga.

Jumlah mereka banyak dan sebagian juga ambil peran dalam penganiayaan Yatno.

"Kami ambil sampel dua OTD saat rekonstruksi. Tapi sebenarnya ada beberapa," sambung Yudo.

Lanjut Yudo, tidak ada fakta baru ditemukan dalam rekonstruksi ini, semua sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Karena ini aksi spontan, maka tidak ada perencanaan sebelumnya. Jadi tidak ada otak penggeraknya," tutur Yudo.

Meski demikian diakui Yudo, ada peran yang lebih dominan di antara para tersangka. Selain itu ada pula yang memukul lebih banyak, atau memukul lebih keras dan fatal.

Mereka nantinya akan terungkap di pengadilan, dan akan menjadi bahan tertimbangan hakim memutus.

"Langkah selanjutnya kami koordinasi dengan Kejaksaan, secepatnya akan kami limpahkan berkasnya," tegas Yudo.

Jalannya Rekonstruksi

Penganiayaan ini bermula dari tertangkapnya dua anak Yatno, K (17) dan B (16) karena mencuri sepeda motor.

Mereka juga dibantu oleh J (26), yang tak lain adalah anak buah Yatno.

Warga menduga Yatno adalah sosok di balik aksi pencurian itu.
Mereka kemudian berusaha mencari bukti keterlibatan Yatno di ponsel miliknya.

Namun Yatno melawan, tidak mau membukakan kunci layar ponsel itu.
Ponsel itu sempat diserahkan ke istrinya, namun ternyata istrinya juga tidak bisa membuka.

Kemarahan warga pun terpicu sehingga mereka mulai melakukan pemukulan.

Meski sempat jatuh, pukulan warga seperti tidak berpengaruh kepada Yatno.

Warga kemudian mengikatnya, kemudian melepas celana panjang yang dipakainya seperti penggambaran adegan ke-35.

Setelah itu kekebalan Yatno seperti menghilang, dan setiap pukulan warga mulai melukainya.

Dia diikat dan diseret dari rumah Yani hingga ke pos kamling, kemudian dihujani pukulan.

Selanjutnya diseret lagi hingga ke kebun tebu.
Yatno sempat duduk dan dipeluk oleh istrinya.

Tiga polisi dari Polsek Sendang juga datang dan berusaha melindunginya.

Namun warga yang marah terus menghujani Yatno dengan pukulan, hingga terkapar di ladang tebu. Dia meninggal dunia saat dibawa ke RSUD dr Iskak. (David Yohanes/day)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tak Lagi Tahan Pukul Ketika Celananya Dilepas: Yatno Tewas Dianiaya Massa, Diseret ke Pos Kamling,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved