news

Bidan Ini Bikin Kesengsem Pengacara, Pacaran Via WA Hingga Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta, Ternyata

Seorang janda muda dari Kuningan harus meringkuk di tahanan Polres Kuningan, Jawa Barat, pekan lalu.

Tayang:
Editor: Wiedarto
Tribun Jabar
Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik menanyai TA. 

Akibat perbuatannya, TA dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Berawal dari Pacaran via WhatsApp, Janda Muda Kuningan Perdayai Pengacara Hingga Puluhan Juta

 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Janda Muda Tipu Pengacara Hingga Puluhan Juta, Berawal Pacaran via WhatsApp hingga Ngaku Bidan, https://aceh.tribunnews.com/2020/10/19/janda-muda-tipu-pengacara-hingga-puluhan-juta-berawal-pacaran-via-whatsapp-hingga-ngaku-bidan?page=4.

Editor: faisal

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved