Pria yang Bunuh Bocah karena Lindungi Ibu Diperkosa Pelaku, Dimakamkan Berdekatan dengan Rangga

SB (41) dimakamkan berada satu Tempat Pemakaman Umum (TPU), dengan makam almarhum Rangga (10).

Editor: Yandi Triansyah
dokumentasi keluarga/ist
Publik dibuat kagum dengan aksi Rangga yang sampai meregang nyawa demi membela ibunya dari tangan pemerkosa, Samsul Bahri. 

SRIPOKU.COM, LANGSA -- SB (41) dimakamkan berada satu Tempat Pemakaman Umum (TPU), dengan makam almarhum Rangga (10).

SB merupakan pelaku pembunuhan bocah berusia 10 tahun, yang membantu sang ibu dari aksi pemerkosaan yang dilakukan tersangka.

Namun SB diketahui tewas setelah beberapa hari berada di penjara, usai ditangkap oleh petugas.

SB (41) meninggal dunia Minggu (18/10/2020) dini hari di sel tahanan Mapolres Langsa.

Ia dikubur di TPA salah satu gampong di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur yang merupakan tempat kelahirannya, pada Minggu (18/10/2020) sekira pukul 10.15 WIB siang.

Lokasi kuburan tersangka SB itu, diketahui berada satu Tempat Pemakaman Umum (TPU), dengan makam almarhum Rangga (10) yang meninggal dunia dibunuh oleh tersangka SB, Sabtu (10/20/2020) dini hari itu.

Almarhum Rangga meninggal syahid membela ibunya yang malam itu dirudapaksa pelaku SB, di rumah gubuk mereka tinggal yang jauh dari permukiman warga lainnya.

Sebelumnya diberitakan, jenazah tersangka pembunuhan Anak di bawah umur dan rudapaksa, SB (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (17/10/2020) menjelang siang Ini sudah dibawa pulang keluarganya dari RSUD Langsa.

Sementara pihak keluarga tersangka yang sebelumnya sudah diberitahukan pihak kepolisian, sekitar pukul 09.30 WIB langsung menjemput jenazah tersangka SB di RSUD Langsa untuk dibawa pulang.

Jenazah SB yang sebelumnya berada di ruang jenazah RSUD Langsa, selesai divisum petugas medis langsung dibawa dengan ambulance rumah sakit ini ke rumahnya di Desa Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun.

Saat itu Kapolsek Birem Bayeun Polres Langsa, Iptu Eko Hadianto dan sejumlah personil Kepolisian lainnya, ikut mendampingi (mengawal) proses pemulangan jenazah SB dari RSUD Langsa hingga rumah keluarga tersebut.

Jenazah SB tiba ke rumah keluarganya di Desa Alue Gadeng Gampong dan setelah di shalatkan di rumah itu, langsung dibawa ke lokasi TPU desa setempat untuk dilakukan penguburan (dikebumikan) selesai sekitar pukul 10.15 WIB.

Dilaporkan sebelumnya, tersangka pembunuhan anak di bawah umur dan rudapaksa, SB (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, yang dilaporkan meninggal dunia, Minggu (18/10/2020) dini hari, diduga sesak napas dan jarang mau makan selama di sel tahanan Mapolres Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, melalui keterangan tertulisnya, kepada Serambinews.com, siang ini, menjelaskan, SB meninggal dunia sekitar dini hari Minggu (18/10/2020) ini dikarenakan dugaan sakit sesak nafas.

Kasat Reskrim menyebutkan, sehari sebelum tersangka meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020) dini hari SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa dikarenakan mengeluh sesak nafas, sehingga dia dibawa ke RSUD Langsa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved