Saking Tak Ada Uang, Pria di Palembang Ini Curi Jemuran dan Akan Dijual, Keburu Kepergok Warga

"Saya nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran tidak memiliki uang, renacanya baju itu mau saya jual lagi dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/Bejo
Ilustrasi jemuran 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepergok warga saat mencuri jemuran, Toha (35) nyaris tewas diamuk masa.

Pencurian tersebut terjadi di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis (15/10/2020) pukil 11.00 WIB.

Beruntung, anggota Polsek Seberang Ulu 1 cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sehingga tersangka bisa diselamatkan.

Baca juga: Ada 143.382 DPT untuk Pilkada Muratara 2020, Ini Rinciannya di Tiap Kecamatan

Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang, Kompol Farizon, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yundri, mengatakan saat tersangka tengah mencuri aksinya terlihat warga sehingga diteriaki maling.

"Sebelum kabur, tersangka sempat mengelurkan senjata tajam dan langsung melarikan diri.

Saat itulah tersangka dikejar masa dan berhasil ditangkap sehingga diamuk masa yang geram," ujar Farizon Jumat (16/10/2020) pukul 17.30 WIB.

Saat diamankan, kata Farizon, anggotanya langsung melakukan pemeriksaan, ternyata pelaku ini kedapatan membawa senjata tajam.

Baca juga: Walikota Ridho Yahya Tantang Sriwijaya FC Main di Prabumulih, Saya Kapten Timnya & Akan Cetak Brace!

"Pelaku berhasil langsung kita amankan dan dibawa ke Polsek SU I Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya.

Sementara itu Toha mengakui perbuatannya.

"Saya nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran tidak memiliki uang, renacanya baju itu mau saya jual lagi dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Korban menyesali perbuatannya.

"Saya menyesal kalau tau seperti ini lebih baik saya tidak melakukan perbuatan itu," tutupnya.

Baca juga: Jakarta Dibanjiri Pendemo, Presiden Jokowi Pilih Seharian di Istana Bogor

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu baju kaos dua lembar dan sebilah sajam jenis trisula.

Diketahui pelaku bernama M. Toha (35) warga Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved