news

Pengakuan Eks Wakapolres yang Dituduh Lakukan Pelecehan: Dia Mau Pegang Kemaluan Saya

atas tuduhan kasus pelecehan seksual, Kompol N dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Takalar.

Editor: Wiedarto
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

SRIPOKU.COM-Gara-gara dilaporkan oleh seorang wanita berinisial PA atas tuduhan kasus pelecehan seksual, Kompol N dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Takalar.

PA mengaku dirinya dilecehkan oleh perwira polisi berinisial N itu di ruangan kerja N pada Jumat (2/10/2020) lalu.

Di sisi lain, cerita versi Kompol N justru berbeda 180 derajat. Ia mengaku dirinya justru sengaja difitnah untuk kemudian diperas oleh PA yang mengaku sebagai korban.
Dikutip dari TribunTakalar.com, Rabu (14/10/2020), Kompol N mengaku dirinya telah mengambil langkah untuk melaporkan balik PA.

Dirinya mengatakan, telah melaporkan PA atas tiga tuduhan, yakni pencemaran nama baik, pemerasan, dan pencabulan.

"Saya sudah melaporkan (PA) juga sehubungan dengan pemerasan, pencabulan dan itu pencemaran nama baik," kata Kompol N via sambungan telepon kepada tribun, Rabu (14/10/2020) sore.

Kompol N tidak terima ia dituduh melakukan pelecehan seksual, karena menurutnya dirinya justru difitnah.

"Pencemaran nama baiknya begini, itu kan melalui medsos (media sosial) menuduh saya yang tidak betul," ujar Kompol N.

"Setelah beredar berita tidak benarnya ini menuding saya bahwa saya pelecehan seksual ke dia, saya tidak terima sekali karena dia yang masuk ke ruangan kerja saya tanpa saya undang dan dia memang yang memeluk-meluk saya dan dia yang mau memegang saya punya alat kelamin, jadi saya tepis, tangannya itu."
Terkait pemerasan, Kompol N bercerita, kala itu dirinya telah mengirimkan anggota keluarganya kepada PA untuk menanyakan mengapa PA melakukan pelaporan tersebut.

Saat itu Kompol N mengaku mengirim pamannya untuk menemui keluarga PA.

Ketika ditemui, keluarga PA justru meminta uang ratusan juta untuk berdamai.

"Singkat cerita, itu kakaknya (PA) atas nama S, bilang, 'jam ini, detik ini, itu saya punya adik akan damai yang penting ada Rp 200 juta'. Ini ada saksi ini karena didatangi rumahnya di Antang itu kakaknya perempuan (PA)," ungkap Kompol N.

Kompol N tidak terima karena dirinya merasa tak bersalah, justru menjadi korban.

"Memang belum diserahkan uang, karena pertama saya tidak mampu membayar uang sebanyak itu. Lagian pula, mengapa saya mau membayar, nah saya didatangi, saya yang dicabuli menurut saya karena dia (PA)," ungkapnya.

Atas apa yang dilakukan oleh PA terhadap dirinya, Kompol N mengaku ia justru yang menjadi korban pencabulan.

"Jadi dia sendiri yang datangi ruangan saya, dia sendiri yang beranjak dari tempat duduknya dekati saya, peluk saya sampai pegang alat kemaluan saya," ungkap Kompol N.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved