Nasehati Selingkuhan Suami, IRT di Palembang Diseret dari Motor, Anaknya yang Kecil Juga Dipukul

Dikatakan korban kepada petugas, masih berada di luar ruangan, ia diseret suaminya dari motor ke aspal sehingga korban berteriak minta ampun.

Editor: Refly Permana
ilustrasi
ilustrasi kdrt 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.

Miris, kejadian berlangsung saat perempuan 41 tahun itu menemui dan menasehati seorang wanita yang menurutnya selingkuhan sang suami.

Atas kejadian ini, korban bersama keluarga melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Akan Fasilitasi Buruh Berangkat Temui DPR RI, HD Diberi 2 Amplop Putih

Dikatakan korban kepada petugas, masih berada di luar ruangan, ia diseret suaminya dari motor ke aspal sehingga korban berteriak minta ampun.

Suaminya marah lantaran korban menemui wanita yang diduga selingkuhan sang suami.

Akibatnya korban mengalami luka lecet dan memar di kaki kanan.

Kejadian tersebut terjadi Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang, Rabu (14/10/2020) pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Keutamaan Luar Biasa Sholat Jenazah, Jika Jenazah Disholatkan 40 Orang Diperkenankan Syafaat Baginya

"Saat itu saya turun dari motor dan menyetopkan motor selingkuhan suami saya yang saya tidak tahu siapa namanya.

Kemudian saat saya beritahu baik-baik perempuan itu langsung menelpon suami saya untuk mendatangi TKP," ujar korban yang tinggal di kawasan Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Tiba-tiba suami korban mendatangi TKP.

"Suami saya datang bukannya membela saya, melainkan memarihi saya kemudian menarik badan dan menyeret saya ke aspal hingga beberapa meter.

Bukan hanya saya, namun anak saya yang masih kecil yang ada di TKP ikut jadi korban keganasan suami saya yang akibatnya anak saya mengalami sakit di badannya dan nangis di TKP," katanya.

Baca juga: Hotman Paris Beri Selamat ke Buruh-Pekerja, tak Bayar Pesangon Dianggap Tindakan Kejahatan Pidana

Korban mengetahui suaminya berselingkuh sudah tiga kali.

"Kami sudah berumah tangga kurang lebih 18 tahun dan memiliki tiga orang anak. Dan saya sudah tiga kali memergoki dia selingkuh, bukannya berubah dia malah tambah jadi," bebernya.

Korban yang sudah tidak tahan lantas melaporkan kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved