Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Kendaraan Buruh yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palembang Diganggu Preman, Tolong Pak Polisi

Pasalnya orator aksi menghentikan karena mendapat kabar kendaraan mereka yang terparkir di Kawasan Ramayana diganggu preman.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah
Aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di Palembang, Kamis (15/10/2020) 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah

 SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tengah aksi penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel, sempat terhenti, Kamis (15/10/2020).

Pasalnya orator aksi menghentikan karena mendapat kabar kendaraan mereka yang terparkir di Kawasan Ramayana diganggu preman.

Pengunjuk rasa pun, minta polisi untuk mengatasi hal tersebut.

"Mohon pak untuk diamankan kendaraan kami yang terparkir di sana. Teman kami yang menjaga di sana diganggu oleh preman.

Tolong diamankan bapak polisi. Karena bapak-bapak polisi yang meminta kami tidak membawa kendaraan ke sini," ujar koordinator aksi dari atas mobil orasi, Kamis (15/10/2020).

Instruksi tersebut, sempat membuat seorang ibu, berteriak marah pada petugas didekatnya.

Namun hal tersebut dapat ditenangkan oleh rekan-rekannya.

Aksi demo sempat terhenti dikarenakan memasuki jam salat Zuhur.

Anggota DPRD Sumsel pun meninggalkan tempatnya dan masuk ke Gedung DPRD Sumsel.

Sementara itu, peserta aksi demo masih terus berorasi dan duduk di depan pagar kawat yang berada di dekat gerbang masuk DPRD Sumsel.

Sebelumnya diberitakan, Peserta aksi demo kembali bergerak dan berkumpul di depan Gedung DPRD Sumsel, Kamis (15/10/2020).

Kali ini masa aksi datang dari perserikatan Buruh.

Dengan menggunakan seragam merah dan biru mereka hadir dengan membawa spanduk-spanduk bertuliskan penolakan UU Cipta Kerja.

Dari pantauan Sripoku.com, sekitar gedung DPRD Sumsel, dan Mall Palembang Icon telah dipasangi kawat berduri serta dijaga oleh petugas kepolisian.

Kedatangan peserta aksi demo kali ini meminta anggota DPRD dapat menemui mereka yang saat ini berkumpul untuk menyampaikan aspirasi.

Baca juga: Aksi Polisi Berpangkat Kombes di Palembang Bagi-bagi Air Minum ke Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

Polisi Bagikan Air Minum

Aksi menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh para serikat buruh se Sumatera Selatan digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Sumsel di Jalan Pom IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB 1 Palembang, Kamis (15/10/2020).

Ribuan masa pun memadati jalan yang berada di depan gedung DPRD Provinsi Sumsel untuk menyampaikan aspirasinya menolak UU Cipta Kerja.

Dengan berbatasan kawat berduri dan pengawalan ketat pihak kepolisian, para buruh terus menyampaikan aspirasinya yang dipimpin oleh orator aksi dari atas mobil.

Terlihat sosok polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi berada di tengah-tengah massa aksi.

Sosok polisi ini berada di tengah-tengah massa aksi dan berbincang langsung dengan kerumunan massa.

Beliau merupakan Direktur Samapta Polda Sumsel, Kombes Pol Djuwito Purnomo yang dikawal ketat oleh anggota kepolisian yang lainnya berada di tengah massa aksi.

Saat orator menyampaikan orasinya dihadapan massa dan aparat kepolisian, sosok Kombes satu ini justru mendingingkan suasana dengan sesekali mengajak para masa aksi yang berada didekatnya untuk berkomunikasi.

Tidak jelas apa yang di komunikasikannya karena padatnya massa dan kerasnya suara orator menyampaikan aspirasinya menolak UU Cipta Kerja.

Berada di depan mobil orator aksi, sesekali sosok Djuwito menghadap ke arah depan berhadapan langsung dengan kawat berduri yang berada di belakangnya terdapat aparat kepolisian dan mobil rantis yang berjaga.

Tak hanya sampai disitu, sosok polisi satu ini juga terlihat mendekati aparat kepolisian yang menjaganya.
Ternyata ini dilakukannya untuk meminta air minuman yang berada di dalam tas yang dibawa anggotanya tersebut.

Djuwito pun mengeluarkan air minum tersebut yang diambilnya langsung menggunakan tangan kanannya yang langsung diberikan kepada massa aksi disekitaran posisinya tersebut.

Setelah membagikan minuman tersebut, polisi yang menggunakan atribut lengkap ini lantas tak langsung pergi meninggalkan massa aksi.

Ia pun masih menetap dan melanjutkan pengamanannya di tengah-tengah massa aksi.

Inilah cara yang dilakukan polisi berpangkat Kombes ini menjaga suasana aksi agar tidak panas.

Sampai akhirnya, waktu sholat zuhur pun masuk. Masa aksi menghentikan sejenak aktivitasnya dan akan melanjutkan lagi setelah sholat zuhur selesai.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved