Gatot Nurmantyo Cs Sempat Adu Argumen Ditolak Bareskrim Besuk Petinggis KAMI, Ini Alasan Mabes Polri

Terkait dengan penolakan ini, pihak Mabes Polri bukannya tidak membolehkan Gatot Nurmantyo dkk untuk membesuk,

Editor: Hendra Kusuma
Channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Gatot Nurmantyo 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dikabarkan sempat adu argumen saat menjenguk petinggi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).

Adapun petinggi KAMI tersebut yakni, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. 

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. 

Maksud Gatot Nurmantyo sebenarnya ingin menemui Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, namun selama Covid-19 tidak berkantor di Mabes.

Maka, Gatot Nurmantyo dkk bermaksud menemui empat rekan mereka yang ditahan di Mabes Polri, karena terkait demontrasi penolakan UU Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun mereka ditolak dan Gatot Nurmantyo dkk awal mempertanyaan hal itu namun adu argumen berakhir setelah Gatot Nurmantyo, bersama Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Rocky Gerung, dan Ahmad Yani meninggalkan Gedung Mabes Polri.

Terkait dengan penolakan ini, pihak Mabes Polri bukannya tidak membolehkan Gatot Nurmantyo dkk untuk membesuk, tetapi saat itu memang bukan lagi jam besuk sehingga ditolak.

Berikut 4 Alasan Mabes Polri Tolak Gatot Nurmantyo dkk:

Masih Dalam Penyelidikan Meski Masih Jam Besuk

Seperti diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan soal penolakan terhadap Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh ketika hendak menjenguk petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) yang ditahan di Gedung Bareskrim.

Argo mengatakan, polisi tidak akan memberi izin menjenguk apabila tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik, meski ada jadwal untuk menjenguk.

“Namanya orang mau menengok tersangka itu ada jadwalnya. Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak kita izinkan, karena masih dalam pemeriksaan,” ucap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Argo pun meminta agar masyarakat yang ingin menjenguk juga menghargai penyidik yang masih bekerja.

“Kita juga harus sama-sama saling menghargai, penyidik juga masih bekerja, masih memeriksa,” kata dia.

Argo pun meminta agar masyarakat yang ingin menjenguk juga menghargai penyidik yang masih bekerja.

“Kita juga harus sama-sama saling menghargai, penyidik juga masih bekerja, masih memeriksa,” kata dia.

Dilansir dari Tribunnews.com, rombongan Gatot awalnya ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.

Namun, rupanya Idham tidak berkantor di Mabes Polri selama pandemi Covid-19.

Selain itu, rombongan KAMI pun tak dapat menjenguk ketiga rekan mereka yang ditahan.

Gatot Tak Tahu Pasti Apa Alasan Polisi

Gatot tak mengetahui pasti alasan pihak kepolisian menolak pihaknya menjenguk petinggi KAMI di tahanan.

"Enggak tahu (alasannya). Pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah," ucap Gatot.

Hendak Jenguk Petinggi KAMI di Tahanan Bareskrim, Gatot Nurmantyo dkk Ditolak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Jenguk Petinggi KAMI di Tahanan Bareskrim, Gatot Nurmantyo dkk Ditolak",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved