Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Amankan Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Palembang, Polda Sumsel Kerahkan 750 Personil

Aksi menolak UU Cipta Kerja kembali akan digelar, Kamis (15/10/2020) di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel, Kota Palembang.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Suasana di Kantor DPRD Sumsel jelang aksi buruh penolakan UU Cipta Kerja di Palembang, Kamis (15/10/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi menolak UU Cipta Kerja kembali akan digelar, Kamis (15/10/2020) di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel, Kota Palembang.

Pada aksi kali ini Asosiasi Buruh Provinsi Sumatera Selatan akan tetap memperjuangkan haknya untuk menolak UU Cipta Kerja yang dirasa merugikan para buruh.

Aparat kepolisian tentunya tidak akan diam dan akan melakukan pengamanan terkait aksi dari para serikat buruh yang diperkirakan akan berlangsung damai tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan pihak kepolisian baik dari Polda Sumsel maupun Polrestabes Palembang akan mengerahkan sebanyak 750 personil untuk mengamankan aksi damai tersebut.

Dikatakan aksi damai dikarenakan sebelumnya Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri menerima audiensi ketua serikat pekerja buruh Provinsi Sumsel yang mengatakan akan melakukan aksi damai terkait penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Telah disepakati oleh seluruh elemen bahwa hari ini akan dilakukan aksi damai. Para serikat buruh juga berharap kepada aparat kepolisian agar bisa memberikan keamanan dan tidak sampai ada penyusup yang bisa memperkeruh keadaan," kata Supriadi, Kamis (15/10/2020).

Masih dikatakan Supriadi, masa aksi sudah mempersiapkan atribut demo masing-masing agar anggota keamanan di lapangan bisa membedakan mana peserta aksi dan penyusup yang akan memperkeruh keadaan.

"Anggota kami sudah mempersiapkan 750 personil gabungan antara Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polsek setempat. Mudah-mudah aksi damai ini akan berjalan dengan lancar sesuai ketentuan dan tetap menjaga protokol kesehatan," kata Supriadi.

Baca juga: Penutupan Jalan Simpang 5 DPRD Sumsel Lihat Situasi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Rekayasa Jalan

Dari informasi yang didapat Jalan yang akan dialihkan oleh aparat kepolisian yakni jalan dari arah Demang Lebar Daun yang menuju jalan Angkatan 45 akan diluruskan ke simpang Jalan Malinda dan sebaliknya.

Kemudian dari jalan Jenderal Sudirman yang akan menuju jalan Kapten A Rivai juga akan dialihkan ke arah Pasar Cinde hingga bundaran air mancur Palembang.

Selain itu juga dari Simpang Rusun 26 Ilir Palembang yang akan menuju jalan Radial Palembang akan dialihkan ke arah simpang Kedaung dan akan dibelok kiri kan ke arah pasar 26 Ilir Palembang.

Tak hanya itu, jalan dari Simpang 4 Samsat Kapten A Rivai juga akan ditutup dan akan dialihkan ke arah jalan Pasar Gubah Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved