Pilkada 2020 di Sumsel

Pilkada 2020 Makin Dekat, Pemandangan di PALI Kini Mulai Berubah, APK Paslon Ada Dimana-mana

Iwan Dedi Komisioner Bawaslu PALI Divisi Pengawasan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti hal tersebut.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
APK para Paslon Pilkada bertebaran jalan poros di Kabupaten PALI. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Memasuki tahapan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), APK (Alat Peraga Kampanye) dari Paslon (Pasangan Calon) kian bertebaran.

Meski belum resmi dikeluarkan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah PALI, namun baliho atau APK sudah marak memenuhi jalan protokol di Bumi Serepat Serasan.

Hal demikian cukup dikeluhkan pengguna jalan di Kabupaten PALI. Sebab, selain mengganggu pemandangan, APK tersebut juga dianggap ilegal.

Baca juga: Pemulung Ini Curi Tas Berisikan Uang Milik Pengendara Mobil, Tas Kini Hilang, Katanya Dijambret

"APK ini banyak ilegal karena KPU PALI belum resmi mengeluarkan baliho atau APK para Paslon," ungkap Boris warga Kecamatan Talang Ubi, Rabu (14/10/2020).

Menanggapi banyaknya baliho atau APK dari ke dua Paslon di Pilkada PALI, Iwan Dedi Komisioner Bawaslu PALI Divisi Pengawasan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti hal tersebut.

Menurut dia, pihaknya sudah berencana untuk terjun ke lapangan bahkan hingga pelosok daerah guna menertibkan APK dianggap ilegal.

Baca juga: Video: FKPPI, FKPMB & Baznas Muara Enim Bantu Korban Kebakaran Lahat

"Proses perencanaan penertiban sedang ditindaklanjuti sore ini (Rabu)," ungkap Iwan Dedi.

Sementara, Ketua KPU PALI, Sunario menuturkan, bahwa pihaknya menyarankan kepada Paslon, boleh memakai APK dengan ketentuan tidak melebihi dari 200 persen APK yang disiapkan oleh KPU.

"APK saat ini lagi proses pencetakan." kata Sunario.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved