Ungkap Narkoba Pekan Pertama Oktober: Polrestabes Palembang Terbanyak, Polda Sumsel di Barang Bukti

Dari puluhan kasus itu, Polda Sumsel dan jajaran berhasil menangkap tersangka sebanyak 51 orang, dengan rincian pengedar 36 dan pemakai 15 orang.

Editor: Refly Permana
Humas Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM 

SRIPOKU.COM - Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM, di ruang kerjanya Selasa (13/10/2020) mengatakan bahwa pada pekan pertama di bulan Oktober 2020 ada 39 kasus narkoba berhasil diungkap Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan polres jajaran.

Dari puluhan kasus itu, Polda Sumsel dan jajaran berhasil menangkap tersangka sebanyak 51 orang, dengan rincian pengedar 36 dan pemakai 15 orang.

Pada pekan pertama Oktober 2020, Polrestabes Palembang paling banyak mengungkap kasus dan mengamankan tersangka.

Baca juga: Dorong Kreator Bikin Konten Edukatif, Tik tok Gelar Kompetisi Berhadiah Total Rp 400 juta

"Polrestabes Palembang mengungkap empat laporan polisi dan mengamankan enam tersangka dan jadi yang terbanyak di pekan pertama Oktober 2020 ini," kata Supriyadi.

Sementara Ditres Narkoba Polda Sumsel, Supriyadi mengatakan, berhasil mengungkap empat laporan polisi dan mengamankan empat tersangka.

Sedangkan Polres Prabumulih, ada tiga laporan polisi yang berhasil diungkap, dimana lima tersangka berhasil ditangkap.

Baca juga: AKTOR Korea Ini Cedera di Mata, Gegara Beradu Akting dengan Aktor Asal Palembang, Ini Adegannya!

Akan tetapi, untuk jumlah barang bukti, Ditres Narkoba Polda Sumsel paling banyak yang mengamankan, yakni dengan jumlah 1.578 gram sabu dan 500 butir ekstasi.

Di urutan kedua, ada Polres Banyuasin (334,74 gram sabu) dan ketiga ada Polres Prabumulih (227,55 gram sabu)

"Untuk total barang bukti yang disita, yaitu sabu 2327,17 gram, ekstasi 525 butir, sedangkan ganja ada 894,06 gram," kata Supriyadi.

Dari barang bukti narkotika yang disita, Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 19.483 jiwa.

Baca juga: Berharap Liga Segera Digulir dan Sriwijaya FC Naik Kasta Liga 1, Erwin Gutawa Rela Botak

Lalu, pada minggu ini, ada pengungkapan kasus narkoba yang menonjol, yaitu ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1049 gram milik tersangka Rizal (47 tahun), warga Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara.

Kabid Humas mengimbau, kepada masyarakat Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved