Berita Palembang

Oknum Guru Ngaji di Palembang Cabuli Muridnya, Saat Sang Istri Tengah Mengandung 9 Bulan

Seorang guru ngaji di Palembang ditangkap Polsek Sako. Pelaku berinisial WH (28)

Editor: Yandi Triansyah
Istimewa/ilustrasi
Ilustrasi Guru ngaji cabuli muridnya saat sang istri tengah hamil 9 bulan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang guru ngaji di Palembang ditangkap Polsek Sako Palembang.

Pelaku berinisial WH (28) tersebut diamankan karena telah mencabuli muridnya saat sedang belajar mengaji.

Bahkan sebelum diamankan tersangka sempat menjadi amukan massa yang tak terima atas perbuatan pelaku.

Korban yakni Bunga (nama samaran) anak di bawah umur yang merupakan murid dari tersangka.

Saat diamankan tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi pencabulan.

Korban yang baru empat bulan ini belajar ngaji dengan tersangka ternyata sudah menjadi incaran tersangka.

Ketika melakukan aksinya tersebut, korban dan tersangka hanya berdua di salah satu Rumah Tahfiz di kawasan Sako Palembang.

"Jam 08.00 WIB pagi tadi pak, memang sudah aku incar pak karena dia ini beda dengan murid yang lain. Aku remas bagian dada dan meraba pahanya pak," ungkap tersangka saat diamankan di Polsek Sako, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Kronologi Guru Ngaji Meninggal saat Sembelih Sapi Kurban, Tubuh Tersungkur, Golok Masih di Tangan

Dikatakannya pada saat melakukan aksi tersebut, tersangka tidak sama sekali menggunakan dalaman dan hanya menggunakan gamis berwarna ungu.

"Aku tidak tau bagaimana bisa ketahuan pak, dia tidak ada berteriak sama sekali waktu aku raba. Pas dia pulang aku pergi ke salah satu minimarket yang ada di sako, tak lama dari itu datang keluarga korban," lanjutnya.

Guru mengaji yang sudah mengajar selama empat tahun di rumah tahfiz tersebut juga mengaku khilaf saat melakukan aksi pencabulan tersebut.

Dikatakannya ia saat ini memiliki seorang istri yang sedang hamil sembilan bulan.

"Khilaf aku pak, baru sekali ini aku lakukan. Istri aku lagi hamil 9 bulan dan hamil anak pertama saya pak," kata tersangka

Sementara itu Kapolsek Sako AKP Rian Suhendi mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka pencabulan dari lokasi tempat mengajar ngaji.

"Modusnya mengajar ngaji. Karena suara korban terlalu kecil kemudian tersangka berpura-pura mengajar melatih pernafasan.

Saat itulah tersangka awalnya memegang perut korban hingga bagian sensitif korban," ucap Rian.

Rian juga mengatakan, saat ini pihaknya akan menyerahkan tersangka ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka akan kita bawa ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rian.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved