Demo UU Cipta Kerja di Palembang
Diduga Hina & Hujat Polisi, Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ketua LMND Palembang jadi Tersangka
Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palembang AM (24), ditangkap Polrestabes Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palembang AM (24), ditangkap Polrestabes Palembang.
AM Ketua LMND Kota Palembang ini ditangkap karena
menghina dan menghujat anggota polisi dengan kata-kata yang tidak pantas.
Selain itu, AM Ketua LMND Kota Palembang juga tidak mengindahkan perintah dan mencoba menghalangi petugas.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 65 orang pendemo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel Senin (12/10/2020).
Namu n dari jumlah tersebut, Polrestabes Palembang menetapkan satu orang tersangka.
"Kita berhasil mengamankan sebanyak 65 pendemo, diantaranya AM (24)," kata Anom, Selasa (13/10/2020).
Anom mengatakan, tersangka atas nama AM ini
saat ditanya mengenai kerjaannya, mengaku wiraswasta.
Selain mengamankan 65 orang pendemo, anggotanya juga menyita barang bukti berupa almamater bertulis LMND dan satu unit TOA.
"Kini kita masih lakukan pemeriksaan intensif terhadap AM, kemudian kita akan jerat Am dengan pasal pidana 212 dan 213 KUHP," kata dia.
Baca juga: Prabowo Sebut Dalang Demo UU Cipta Kerja Dibiayai Asing, Enggak Mungkin Seorang Patriot Mau Bakar
Lanjut Anom mengimbau, agar masyarakat tidak banyak membuat kegiatan diluar rumah.
"Ya jadi saya imbau agar masyarakat tidak banyak melakukan kegiatan di luar rumah yang bisa menimbulkan keramaian, apalagi sedang pandemi virus corona.
Alangkah baiknya di rumah, kalaupun ingin keluar tetap ikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari keramaian," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan pihaknya telah menerjunkan sebanyak 2700 personil gabungan untuk melakukan pengamanan terkait demo di DPRD Sumsel.
"Hari ini kita menerjunkan sebanyak 2700 personil gabungan dari Polda, Polrestabes, Kodam dan Kodim untuk melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan UU Omnimbus Law cipta kerja," ujar Anom Senin (12/10/2020).
Lanjut Amon menuturkan, pihaknya akan fokus untuk melakukan pengamanan terhadap gedung DPRD Sumsel.