Berita Musirawas
Coba Larikan Diri, 2 Pelaku Curas di Musirawas Nekat Lompat dari Mobil Polisi Usai Ditangkap
Anggota Unit Reskrim Polsek Terawas Polres Musirawas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak dua pelaku curas yang mencoba kabur
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Anggota Unit Reskrim Polsek Terawas Polres Musirawas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak dua pelaku curas yang mencoba kabur saat ditangkap.
Kedua pelaku adalah Adi Firmansyah (21) warga Dusun 8 Sri Kemuning Desa Sri Mulyo Kecamatan Terawas Kabupaten Musirawas dan Supri (32) warga Desa Surulangun Kampung 3 Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Penangkapan berawal dari aksi curas yang dilakukan kedua tersangka di Jalinsum Dusun I Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas, Senin (12/10/2020).
Korbannya adalah Cici (19) warga setempat.
Modusnya, kedua pelaku mendatangi korban dan berpura-pura menanyakan alamat seseorang.
Saat itu, korban yang tak menduga niat buruk kedua pelaku tiba-tiba kaget ketika salah seorang pelaku langsung merampas ponselnya.
Saat itu pelaku mengancam korban agar jangan berteriak dengan kalimat ancaman "Jangan teriak, nanti kubunuh kau".
Setelah berhasil merampas ponsel korban, pelaku kemudian kabur melarikan diri. Namun, kedua pelaku berhasil diamankan oleh massa.
Baca juga: Pengakuan Guru Ngaji di Palembang Saat Cabuli Muridnya, Istri Pelaku Bentar Lagi Mau Lahiran
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Terawas Iptu Arpan mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Terawas beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sudah dikejar masa.
"Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota langsung melaksanakan penangkapan terhadap kedua pelaku, pada saat pelaku sudah ditangkap yang sudah diamankan oleh masyarakat kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Terawas," katanya, Selasa (13/10/2020).
Dilanjutkan, di tengah perjalanan ke polsek, tiba- tiba kedua pelaku membuka pintu samping kendaraan sebelah kiri dan langsung jatuh di jalan lintas dan tersungkur.
Anggota kemudian berupaya mengejar pelaku yang lari dan memberikan tembakan peringatan ke atas.
Namun kedua pelaku masih berlari dan tidak menghiraukan tembakan peringatan.
Tak hanya itu, kedua pelaku mencoba melawan dengan cara mengambil batu di pinggir jalan.
Melihat itu, anggota langsung mengambil tindakan tegas kepolisian dengan cara melumpuhkan kedua pelaku dengan tembakan.
Setelah berhasil dilumpuhkan dan diamankan, kedua pelaku dibawa ke Puskesmas STL Ulu Terawas untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun pihak Puskesmas menyarankan pelaku dirujuk ke rumah sakit karena kondisi kedua pelaku belum normal.
"Kedua pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit Siti Aisyah Lubuklinggau sebelum dibawa ke Polres Musirawas untuk menjalani proses hukum," katanya. (ahmad farozi)