news

8 Anggota KAMI yang Ditangkap Polisi di Medan dan Jakarta, Ada Mantan Komisaris BUMN Era SBY

Berikut daftar anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap Direktorat Tindak

Editor: Wiedarto
instagram/kompas.com
Syahganda Nainggolan (pakai baju coklat bata) saat deklarasi KAMI di Jakarta Agustus 2020. Kanan: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Berikut daftar anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Ada delapan anggota KAMI yang ditangkap polisi di dua tempat, Jakarta dan Medan.

Hal ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Awi Setiyono, anggota KAMI yang ditangkap di Medan ada empat orang.

“Yang ditangkap tim siber Bareskrim, KAMI Medan yaitu, Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri,” kata Awi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Biodata Brigjen TNI Izak Pangemanan yang Turun ke Daerah Rawan KKB Papua Demi Semangati Prajuritnya

Dari keempat yang ditangkap di Medan itu dikerahui bahwa Khairi Amri menjabat sebagai Ketua KAMI Medan.

Sementara itu, ada empat anggota yang diamankan di Jakarta, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin.

Anton Permana dan Jumhur Hidayat merupakan petinggi KAMI.

Sementara itu, Syahganda Nainggolan merupakan anggota Komite Eksekutif KAMI.

Dari keterangan sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa Syahganda Nainggolan ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.

Namun, belum ada keterangan lebih jauh terkait kasus yang menyeret Syahganda Nainggolan maupun ketujuh orang lainnya.

Awi mengatakan, Polri akan memberikan informasi lebih lanjut pada siang hari ini.

Ramai Penangkapan Syahganda
Syahganda Nainggolan dijemput oleh petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya Selasa, (13/10/2020) pukul 04.00 WIB.

Kabar penangkapan Syahganda Nainggolan ini dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

"Ya benar," kata Argo, Selasa (13/10/2020).

Argo tidak menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan Syahganda.

Termasuk, penjelasan pelanggaran yang dilakukan petinggi KAMI tersebut.

Informasinya, penangkapan salah satu petinggi KAMI itu berkaitan dengan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabar ini mengejutkan para rekan aktivis, mengingat dilakukan jelang aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule dalam akun Twitternya mengkonfirmasi tentang penangkapan rekannya itu.

"Saya sangat terkejut mendengar kabar bhw subuh tadi sekitar jam 04an tlah terjadi penangkapan terhadap Bung @syahganda Nainggolan," tulisnya dikutip Wartakotalive.com, Selasa (13/10/2020).

ProDem meminta agar polisi membebaskan Syahganda dan berhenti menangkapi aktivis yang bersura kritis.

"ProDEM meminta pihak kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap aktivis karena bersuara kritis kepada penguasa,"imbuhnya.

Iwan Sumule dalam cuitannya juga membagikan surat penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan.
Dalam surat tersebut, Syahganda dituduh melanggar Undang-undang ITE.

Ada cuitan dari Syahganda yang dianggap menyiarkan berita bohong dan atau menyiarkan kabar tidak pasti atau kabar yang berlebihan.

Siapa sebenarnya Syahganda Nainggolan?

Syahganda adalah mantan aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama Fadjroel Rachman yang saat ini menjabat juru bicara Presiden.

Saat ini Syahganda duduk sebagai Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC).

DIkutip dari warta kota (grup surya.co.id), Syahganda di Drop-Out (DO) dari ITB dan Bekas Narapidana.

Ia dipenjara karena melakukan tindak kriminal di kampus ITB yaitu melakukan pemukulan terhadap polisi dan mengancam dosen dengan golok

Seperti disarikan dari Siapa-siapa, tumbangnya Orde Baru memberi ruang pada seluruh rakyat untuk berdemokrasi.

Saat Habibie menjadi Presden, nama Adi Sasono mencuat.

Syahganda yang sesama alumni ITB dan sudah lama kenal dengan Adi Sasono merapat.

Ia mendukung Adi Sasono untuk mencalonkan diri jadi presiden jika Habibie ditolak MPR.

Ia kemudian membentuk Ormas Daulat Rakyat dengan ketuanya Cacuk Sudaryanto dirjen koperasi saat itu.

Pada Pemilu 1999 Ormas Daulat Rakyat ini menjelma menjadi PARTAI DAULAT RAKYAT (PDR)

Rontok Habibie, rontok juga Adi Sasono.

Syahganda kemudian membentuk Partai Merdeka tetap dengan Adi Sasono sebagai patron.

Pada tahun 2004 Syahganda menjadi Caleg Partai Merdeka dari DAPIL Tangerang dan yakin lolos ke Senayan karena mereka sudah membentuk Ormas Buruh yaitu PPMI.

Bersama Eggi Sujana dan Jumhur Hidayat, menjadi tulang pungung militer (kostrad) membentuk PAM SWAKARSA.

Tujuannya dibentuknya PAM SWAKARSA untuk berhadapan dengan aktivis prodemokrasi dan mahasiswa.

Merasa sudah saatnya lepas dari baying-bayang Adi Sasono, Syahganda membentuk Ormas Gaspermindo dengan menghidupkan Partai Serikat Islam bersama dengan Ferry Juliantono.

Namun seperti Partai Daulat Umat dan Partai Merdeka, Ormas Gaspermindo dan Partai Serikat Islam nyungsep.

Ketika SBY menjadi presiden, sebagai kolaborator Tentara, Syahganda mendekati Sugiharto yang saat itu menjadi Menteri BUMN, Syahganda loncat partai lagi ke PPP agar dekat dengan Menteri.

Syahganda mendapat jatah sebagai Komisaris di Pelindo dari rezim SBY.

Namun tak lama kemudian, Syahganda loncat lagi ke Partai Golkar.

Syahganda tidak lolos menjadi Anggota DPR partai Golkar lewat Dapil Bogor.

Dari Lautze (tempat Hariman Siregar) Syahganda pun dekat dengan mantan Kapolda DKI Nugroho Jayusman.

Dan dari sanalah mereka membentuk ormas FPI untuk berhadapan dengan aktivis.

Di pemerintahan SBY jilid 2, Syahganda bersama beberapa kawannya, mendirikan LSM Sabang Merauke Circle (SMC). (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rekam Jejak Syahganda Nainggolan, Berjaya di Era Habibie, Kerap Gagal Jadi Caleg. Kini Anggota KAMI

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Daftar 8 Anggota KAMI yang Ditangkap Polisi di Medan dan Jakarta, Ada Mantan Komisaris BUMN Era SBY, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/13/daftar-8-anggota-kami-yang-ditangkap-polisi-di-medan-dan-jakarta-ada-mantan-komisaris-bumn-era-sby?page=4.

Editor: Musahadah

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved