Berita Muba

Pesta Pernikahan Berdarah di Sekayu, Remaja Habisi Nyawa Temannya dengan Pisau, Diduga Motif Dendam

pesta pernikahan salah satu warga di Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, Sumatera Selatan (Sumsel) berubah jadi peristiwa berdarah.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, MUBA -- Acara hiburan pesta pernikahan salah satu warga di Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, Sumatera Selatan (Sumsel) berubah jadi peristiwa berdarah.

Ihlas Sullamal (18) yang menjadi tamu dalam acara pesta pernikahan tersebut tewas ditusuk temannya sendiri, Kris Jon (18), Minggu (11/10/2020).

Kejadian tersebut bermula saat korban tengah duduk di tangga rumah Bunyamin Kampung IV dan tengah menikmati acara.

Tiba-tiba saja sekira pukul 11.30 WIB pelaku yang merupakan pelajar SMK di Sekayu tersebut datang dan langsung menusuk punggung korban secara spontan.

Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri.

Akibat dari tusukan tersebut mengenai punggung belakang bagian tengah korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kakak kandung korban Bosandri yang berada tak jauh dari lokasi langsung menghampiri adiknya yang bersimbah darah.

Atas peristiwa tersebut Bosandri pun melaporkan Kejadian Ke Polsek Sekayu.

Warga di Kawasan IP Palembang Gempar Temukan Mayat Pria Tergeletak, Ada Luka Tusuk di Punggung

Kanit Reskrim Polsek Sekayu, IPDA Lekat Haryanto, S.H mengatakan, pihaknya sudah menangani perkara tindak pidana Pembunuhan Berencana, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Kuhp tersebut.

"Kami menerima laporan sekira pukul 13.30 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana pembunuhan, personil Polsek Sekayu langsung berangkat menuju tempat kejadian Dusun IV Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba untuk mengamankan pelaku," ujarnya.

Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut

"Untuk motif sendiri masih diselidiki, namun diduga ada dendam diantara pelaku dan korban.

Barang bukti yang sudah diamankan yakni 1 bilah pisau berukuran 15 cm dan 1 baju batik warna merah yang digunakan korban," jelasnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved