BEM UGM Kecam Sikap Rektorat, Tuntut Keluarkan Sikap Resmi Objektif dan Ilmiah
UGM adalah institusi pendidikan yang memegang erat nilai objektif dan ilmiah dengan marwah kerakyatannya.
SRIPOKU.COM, SLEMAN – Sikap Rektorat UGM yang mendukung UU Cipta Kerja mendapat kecaman dari kalangan mahasiswa. Penolakan atas sikap rektorat tersebut mereka sampaikan keterangan pers tertanggal 11 Oktober 2020 berjudul Mahasiswa UGM Menggugat: Menolak Sikap Dukungan Rektorat UGM.
Dalam surat tersebut tertulis Gerakan penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja oleh masyarakat dan mahasiswa masih terus bergulir sejak Dewan Perwakilan Rakyat mengetuk palu dan meloloskan RUU sapu jagat pada hari Senin, 5 Oktober 2020.
Ribuan narasi akademis dan aksi jalanan terus dilakukan dengan harapan Presiden dapat menarik kembali niatannya untuk menindas rakyat dengan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja’.
‘Kami BEM KM UGM sudah melakukan berbagai upaya untuk menolak RUU Cipta Kerja secara akademis melalui kajian dan diskusi hingga turun ke jalan untuk menyuarakan secara langsung narasi penolakan kami. Namun, usaha kami justru bertolak belakang dengan pernyataan sikap dukungan oleh Rektorat UGM berupa “Apresiasi” terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja.’
Presiden Mahasiswa UGM, M. Sulthan Farras, menerangkan pada 8 Oktober 2020, BEM KM UGM bersama Aliansi Lembaga Mahasiswa UGM melancarkan surat terbuka kepada rektorat untuk mendorong akademisi UGM mengeluarkan sikap secara institusional yang jelas dan tegas serta berpihak pada masyarakat luas.
“UGM adalah institusi pendidikan yang memegang erat nilai objektif dan ilmiah dengan marwah kerakyatannya. Maka dalam kondisi seperti saat ini pasca pengesahan RUU Cipta Kerja, akademisi UGM harus dapat menjadi lentera penerang bagi gerakan sipil di Indonesia,” ungkapnya.
“Namun, pada tanggal yang bersamaan, pernyataan dukungan RUU Cipta Kerja berupa “Apresiasi” oleh rektor UGM secara institusional mengecewakan dan menurunkan martabat UGM sebagai kampus perjuangan dan kampus yang bebas dari kepentingan,” sambungnya.
Ketua BEM KM UGM itu melanjutkan, oleh karena itu, BEM KM UGM melalui surat keterangan tersebut menyatakan beberapa sikap.
Pertama, mengecam pernyataan dukungan pihak Rektorat UGM terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja sebagai salah satu sikap yang tidak mencerminkan nilai-nilai UGM.
Kedua, menuntut pihak rektorat untuk menarik dukungan dan bersikap lebih objektif dengan melibatkan pendapat akademisi kampus UGM secara keseluruhan.
Baca juga: Surati Presiden dan DPR, Gabungan Perusahaan Ritel Amerika dan Eropa Ingatkan Tentang Konvensi ILO
Baca juga: Dalam Satu Pekan Bertambah 4 Kasus Positif Covid-19, OKU Selatan Zona Kuning
Baca juga: Operasi Yustisi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Pelanggaran Prokes di Muba Jauh Berkurang
Ketiga, mendesak Rektorat UGM untuk segera mengeluarkan sikap resmi yang partisipatif, objektif, dan ilmiah yang bebas dari kepentingan politik praktis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa UGM Tolak Sikap Rektorat UGM Dukung UU Cipta Kerja