Berita Palembang

Terbukti Diajak Demo Via Chat WhatsApp, Polrestabes Palembang Bebaskan Ratusan Pelajar

Polrestabes Palembang akhirnya memulangkan sebanyak 167 remaja dari total 174 orang remaja yang ikut demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat memberikan pengarahan kepada ratusan pelajar dan orangtua, Kamis (8/10/2020) dinihari 

Supriadi mengatakan, massa aksi yang diamankan petugas beberapa diantara mereka saat dites urine hasilnya mengandung zat ampetamin zat terkandung di sabu.

Sedangkan hasil tes Covid-19 ratusan pemuda yang diamankan tadi tidak ada yang positif Covid-19.

Karena hampir semuanya yang diamankan pelajar, makanya kita nanti akan koordinasi dengan Diknas, kepala sekolah serta orangtuanya.

"Nanti diundang dari guru dan orangtua dalam upaya penyampaian dan perhatian kepada anaknya," kata dia.

Masih kata Kabid Humas Polda, Untuk 325 diamankan masih diperiksa di satreskrim untuk didata mana pelajar dan mahasiswa atau masyarakat.

"Untuk demo Omnibus Law Cipta Kerja ini, yang banyak diikuti pelajar SMP dan SMA, ini yang sedang diselidiki keterkaitan mereka ini.

Diduga adanya motif tersendiri dari unjuk rasa," tegasnya.

Seperti hari pertama tidak ada terjadinya insiden keos dengan pengunjuk rasa.

"Sebelum penyusup masuk sudah terlebih dulu diamankan," tambahnya.

Untuk aktor intelektual yang menyebarkan ajakan untuk melakukan unjuk rasa tersebut, menurutnya, pasti ada dan saat ini sedang didalami.

"Ajakan untuk unjuk rasa yang disebarkan menggunakan Instagram, sudah dilakukan pencarian dari polisi cyber yang sudah berkeliling ke akun akun yang diduga menyebarkan,"tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved