BOCAH Pendemo Diancam: 'Kalau Nggak Ikut Demo Diincar, Digebukin, Mau Dibunuh'

Bahkan, dari simpatisan yang ikut demo terungkap fakta bahwa ada oknum yang sengaja merekrut paserta demo dengan

Editor: Fadhila Rahma
KOMPAS.com/RASYID RIDHO
Polda Banten mengamankan 75 orang saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten. 

SRIPOKU.COM - Para pendemo yang diamankan polisi memberi pengakuan mengejutkan, ternyata ada yang mengaku jika diancam gebuk bahkan dibunuh.

Demo penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi serentak di seluruh Indonesia, mengungkapkan sisi lain dari aksi yang dimotori para buruh tersebut.

Bahkan, dari simpatisan yang ikut demo terungkap fakta bahwa ada oknum yang sengaja merekrut paserta demo dengan cara-cara melanggar hukum. Seperti melakukan pengancaman dan intimidasi.

Seperti yang dialami pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Serang Banten, ia mengaku dipaksa dan diancam akan dibunuh jika tak ikut demo.

Sikap Prabowo Ketum Gerindra Ditanya Kenapa Dukung UU Cipta Kerja, Jubir Menhan Bongkar Fakta Lain!

Nasib Pedagang Siomay Ditengah Ricuh Demo Omnibus Law, Gerobak Hancur Uang pun Hilang

Tujuh Kelompok Anarko dari Jakarta Susupi Demo Omnibus Law di Palembang, Polisi Libatkan Tim Cyber

Pelajar berinisial H itu pun mengaku terpaksa bergabung dengan massa buruh dan mahasiswa turun ke jalan.

"Tadi pagi ada teman ke rumah menjemput, dia ngajak demo. Kalau enggak ikut, katanya diincar, digebukin, mau dibunuh," kata H di Mapolda Banten, Kamis (8/10/2020).

H mengaku tak tahu menahu dirinya berdemo soal apa. H mengaku saat itu bersama rekannya segera berangkat ke Kantor Gubernur Banten.

Naas, H ternyata ikut tertangkap polisi saat demo berlangsung ricuh. Dirinya pun mengaku sulit menghubungi orangtuanya yang ternyata bekerja di Arab Saudi.

Penjelasan polisi

Polda Banten memperlihatkan barang bukti yang diamankan saat rusuh demo tolak omnibus law di Kota Serang,

Polda Banten memperlihatkan barang bukti yang diamankan saat rusuh demo tolak omnibus law di Kota Serang,(KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

H ternyata tak seorang diri. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi lebih kurang ada 75 pelajar SMP, SMK, SMA dan anak putus sekolah yang diamankan.

Sebagian besar, menurut Edy, mereka mengaku hanya ikut-ikutan berdemo.

"Sebagian ada diajak oleh temannya, sebagain ajakan dari medsos yang mereka sendiri enggak tahu tujuan unjuk rasanya apa, mau ke mana, diajak ikut saja," kata Edy.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi buruh menolak UU Cipta Kerja di Banten berlangsung ricuh.

Polda Banten bahkan telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Para tersangka itu diamankan saat aksi di depan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin, Serang, Banten.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved