Berita Empatlawang
2 Sekawan di Empatlawang Ini Pasrah Dikepung Petugas saat Lagi Tidur, Mencuri Perlengkapan Karaoke
Dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap anggota Polsek Tebing Tinggi Empat Lawang, Jum'at (9/10/2020)
Laporan wartawan Sripoku.com, Awijaya
SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG - Dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap anggota Polsek Tebing Tinggi Empat Lawang, Jum'at (9/10/2020)
Tersangka Irwansyah (25) dan Wahyudi (27).
Kedua tersangka ini ditangkap bersama barang bukti hasil curiannya
Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Hardiman, SH,MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ulta Deanto SH didampingi Panit Bripka Ariyanto mengatakan dua orang tersangka Irwansyah dan Wahyudi ditangkap karena mencuri alat room karaoke, Komputer, TV LED milik korban Rasmiatun (33) Warga Tanjung Beringin.
Dengan kerugian ditaksir sekitar 50 Juta rupiah.
Dijelaskan, kronologisnya pelaku melakukan pencurian pada Kamis (8/10/2020) masuk ke ruangan karaoke sekitar pukul 03.00 dini hari, dengan cara buka kunci pintu depan angkringan dan karaoke, setelah berhasil masuk mereka berjumlah tiga orang melepas alat elektronik yang terpasang didinding dan mengangkutnya menggunakan ojek gandeng.
• AKBP Wahyu Perintahkan Sweeping, 3 dari 5 Napi yang Kabur dari Lahat Merupakan Warga Empatlawang
• Sudah Ditusuk Seorang Pria di Empatlawang tak Menyerah Demi Pertahankan Motor dari Kawanan Begal
• AWAS BAHAYA Jalan Tikungan di Empatlawang Ini tidak ada rambu-rambu Peringatan, Ini Penampakannya!
"Pelaku berjumlah tiga orang, dua tertangkap, satu lagi DPO dalam pengejaran kita. Dua orang tersangka ditangkap sedang tidur, " terangnya.
Pertama kali polisi berhasil menangkap tersangka Irwansyah alias Said sedang tidur dirumahnya, setelah dikembangkan ditangkap tersangka kedua Wahyudi juga sedang tidur dirumahnya di Tanjung Makmur.
Sedangkan, tersangka Irwansyah, mengaku dia hanya diajak oleh rekannya.
" Aku lagi kalah main, diajak ado lokak duit oleh kawan, jadi aku ikutan Maling," kata Irwansyah
Sedangkan Wahyudi (27) mengaku ikut mencuri karena terhimpit ekonomi
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dituntut maksimal 9 tahun penjara, dituntut pasal 363 ayat 1, 3,4, 5.
Berita Empatlawang
Polsek Tebingtinggi Polres Empatlawang
Polres Empatlawang
pelaku curat
karaoke
Ditangkap Polisi
Sripoku.com
Seorang Pasien Digigit Ular Meninggal Dunia di RSUD Empat Lawang, Ini Fakta dan Kronologinya! |
![]() |
---|
Berawal Pemilik Kebun Ditangkap, 5 Pucuk Senpira Laras Panjang Diserahkan ke Polsek Tebing Tinggi |
![]() |
---|
Pamit Pergi Main, 2 Remaja Ini tak Kunjung Pulang ke Rumah, Teryata Tewas Ditabrak Kereta Api |
![]() |
---|
TIM Elang Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Talang Padang Empat Lawang, Pemain dan Bandar Kabur! |
![]() |
---|
Satu Orang Nakes di Puskesmas Tebing Tinggi Meninggal Dunia, Terkonfirmasi Positif Covid-19 |
![]() |
---|