Niat dan Tata Cara Sholat Jenazah untuk Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap Doa Sesudah Sholat

Hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah dalam agama Islam, yakni merupakan hal yang berarti wajib dilakukan.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Tribun Pekanbaru - Tribunnews.com
Sholat Jenazah 

SRIPOKU.COM - Bagi umat Islam jika ada diantara kerabat dekat dan tetangga yang meninggal dunia, mereka berkewajiban untuk mengurus jenazahnya.

Sebelum menguburkan jenazah wajib hukumnya untuk memandikan serta menyolatkannya.

Agama Islam mengatur adab dalam berbagai aspek kehidupan.

Bahkan, dalam hal memperlakukan jenazah.

Mislanya saja sebelum di makamkan, dalam agama Islam jenazah terlebih dahulu harus dimandikan, dikafani, kemudian disholatkan.

Oleh karena itu, penting bagi umat islam, terutama laki-laki untuk mengetahui tata cara melakukan sholat jenazah.

Memandikan jenazah bertujuan supaya jenazah tersebut kembali suci sebelum menemui Yang Allah SWT. 

Hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah dalam agama Islam.

Yakni merupakan hal yang berarti wajib dilakukan.

Namun,  bila sudah dilakukan oleh orang lain, maka kewajiban tersebut bisa gugur.

Selain itu, hukum dari fardhu kifayah artinya bila diantara mereka umat Islam ada yang mengurus dengan baik.

Mulai dari memandikan, mensholatkan sampai dengan mengubur.

Maka umat islam yang tidak ikut sudah tidak berkewajiban dan tidak berdosa.

Namun apabila di antara mereka tidak ada yang mengurusi jenazah yang meninggal, maka semuanya mendapatkan dosa.

Rasulullah bersabda:

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved