Berita Palembang
Ngebet Kepengin Motor, Seorang Pria di Palembang Bawa Kabur Motor yang Dipinjamnya
Satuan Reskrim unit Ranmor Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Satuan Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (7/7/2020) di depan Kantor Smartfren Jakabaring Palembang sekira pukul 19.30.
Tersangka diamankan bernama Rian Harnandi (22), warga Jalan Jaya 7 Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Tersangka melarikan sepeda motor milik Asep (21), warga Jalan Tembok Baru Lorong Tanjung Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, merk Honda Beat warna Hitam nopol BG 4173 ACA.
Modus pencurian yang dilakukan tersangka cukup lihai dengan cara berpura-pura meminjam motor korban, dengan dalih untuk mengambil sejumlah uang di mesin ATM terdekat.
Saat itu, pelaku beralasan sangat mendesak butuh uang, sehingga membuat korbannya percaya dan memberikan sepeda motornya kepada tersangka.
• Curi Motor Warga di Pasar Mega Asri II Kecamatan Talang Kelapa, Dua Pemuda Ini Diamankan
Namun, bukannya pergi mengambil uang di mesin ATM.
Pelaku malah sepeda motor korban langsung dibawa kabur tersangka ke rumahnya.
"Kami pura-pura pinjam, untuk ambil duit di mesin ATM. Kami langsung bawa motor itu," ungkap tersangka.
Tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya, karena memang hasrat lagi kepingin memiliki sepeda motor korban.
"Awalnya tidak ada niatan, tapi ada kesempatan saat motor dipinjamin," kilahnya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene didampingi Kanit Ranmor Iptu Novel membenarkan sudah mengamankan seorang pelaku dari dua orang pelaku.
"Saat ini tersangka sudah diamankan berikut barang bukti, untuk proses selanjutnya," kata Novel (diw).