Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Hari Kedua Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palembang, Massa Aksi Akan Duduki Gedung DPRD Sumsel

Demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali digelar di Simpang 5 DPRD Sumsel, Kamis (8/10/2020).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah
Koordinator aksi forum buruh aktivis mahasiswa Sumatera Selatan (FBAMSS), Febri Zulian, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali digelar di Simpang 5 DPRD Sumsel, Kamis (8/10/2020).

Ribuan massa aksi mulai ramai padati lokasi digelarnya demo.

Koordinator aksi Forum Buruh Aktivis Mahasiswa Sumatera Selatan (FBAMSS), Febri Zulian mengatakan ribuan massa rencananya akan menduduki gedung DPRD Sumsel.

Hal itu dilakukan sebagai simbol perlawanan menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

"Hari ini kami akan menduduki gedung DPRD sebagai simbol perlawanan atas ketidakadilan.

Mau ada yang menanggapi atau tidak, intinya kami tidak sepakat dengan adanya pengesahan Omnibus law," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwasanya, tidak ada niatan bagi mereka untuk ditemui oleh perwakilan anggota dewan untuk mendengar aspirasi yang disampaikan.

"Tujuan aksi ini hanya satu yakni mendesak Presiden Joko Widodo agar segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law.

Jadi bukan menemui anggota dewan yang kami inginkan. Karena sejauh ini hanya janji-janji saja yang kami terima. Tapi apa buktinya, tidak ada.

Bahkan suara-suara masyarakat seperti tidak didengar. Omnibus law masih saja disahkan. Jadi percuma untuk menemui anggota dewan," ujarnya.

Meski demikian, Febri mengatakan bahwa aksi hari ini akan digelar secara damai tanpa adanya niatan untuk terjadi kericuhan.

"Mau nantinya tidak akan dipersilahkan masuk, kami akan tetap akan masuk (ke gedung DPRD) karena aksi kami ini damai.
Sebagai bentuk perlawanan rakyat jadi jangan di larang-larang. Itu adalah gedung rakyat," ujarnya.

Terkait adanya beberapa pemuda yang diamankan karena diduga hendak menyusup dalam aksi ini, Febri menegaskan bahwa pemuda tersebut bukanlah bagian dari mereka.

"Silahkan saja, kalau memang ada penyusup yang mau berbuat onar. Silahkan aparat tangkap saja mereka," ujarnya.

Massa aksi dari mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020)
Massa aksi dari mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020) (SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah)

Ratusan Pelajar Diamankan

Pada hari pertama aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, ribuan mahasiwa tumpah ruah ke jalan. 

Namun kedatangan mereka tidak diterima oleh DPRD Sumsel, akses masuk ke gedung terhalang petugas dari aparat kepolisian yang sudah berjaga. 

Meski cuaca terik pada Rabu (7/10/2020), tidak menyurutkan langkah ribuan mahasiswa yang mengelar aksi tersebut. 

Mereka tetap mengelar orasi di sekitar Kantor DPRD Sumsel. 

Kendaraan yang melintas di sekitar lokasi demo, sempat mengalami kemacetan. 

Sebab massa aksi saat itu memang ramai, sehingga menutupi jalan di sekitar Kantor DPRD Sumsel. 

Aksi tersebut juga sempat diwarnai penangkapan ratusan pelajar. Mereka ditangkap polisi karena bukan bagian dari massa demo. 

Beberapa diantara pelajar yang diamankan, kedapatan petugas membawa bom molotv hingga sajam. 

Kemudian ratusan pelajar tadi dibawa ke Kantor Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved