Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa di Palembang Tumpah Ruah di Jalanan

Ribuan mahasiswa hadir di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020). Kedatangan mereka untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah
Massa aksi dari mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020) 

Saat ini polisi mengamankan oknum tersebut untuk segera dipisahkan dari para peserta demo.

Saat ini mahasiswa masih terus berteriak orasi untuk meminta masuk ke gedung DPRD Sumsel.

Bawa Bom Molotov

Pelajar yang ketahuan membawa bom molotov, BB remaja 16 tahun.

BB ditangkap saat akan ikut demo penolakan Omnibus Law Uu Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020).

Di badan BB polisi menemukan bom molotov. Sehingga pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolres Polrestabes Palembang.

Selain BB tiga orangn pendemo lainnya juga ditangkap, yakni FR (16), PT (19) DD, (16).

Ketika ditemui di ruang piket Rekrim, BB mengakui dirinya yang membawa bom molotop itu.

"Bukan saya yang bikin bom molotov,
saya temukan bom itu di lokasi DPRD, lalu saya bawa.

Nah saat ditangkap tadi botol beling itu ditemukan petugas di kantong jaket saya. Namun saya tidak tahu bahwa itu bom molotov," kata BB.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, membenarkan pihak telah mengamankan empat pemuda yang diduga akan berbuat rusuh dan salah satunya diduga membawa bom molotov.

"Masih kita periksa dan ambil keterangan untuk lebih lanjut," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved