Gedung Parlemen Dijual Murah Beserta Isinya Harga Mulai Rp 500, Begini Tanggapan Sekjen DPR RI
Pasca pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang sebagian besar masyarakat Indonesia merasa kecewa.
SRIPOKU.COM -- Pasca pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang sebagian besar masyarakat Indonesia merasa kecewa.
Berbagai ungkapan kekecewaan kepada wakil rakyat diungkap, mulai dari melakukan aksi demo sampai membuat meme menjual gedung DPR RI beserta isinya dengan harga murah di platform belanja online.
Gedung DPR dan isinya dijual murah di situs belanja online seperti Shopee dan Tokopedia.
Harganya pun bervariasi, mulai dari Rp 500, Rp 5000 hingga Rp 10 ribu.
Melihat hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memberikan tanggapannya.
Menurut sang Sekjend DPR RI, postingan netizen tentang Gedung DPR/MPR dijual di situs jual beli online adalah guyonan yang tidak pada tempatnya.
Indra menegaskan bahwa Gedung Parlemen merupakan barang milik negara (BMN) yang dicatat dan dikelola Kementerian Keuangan.
• Targetkan Vaksin Covid-19 Disuntikkan ke Masyarakat Tahun 2021, Pemerintah Pastikan Aman
• UPTD Bapenda OKU Timur Akan Gencarkan Sosialisasi, Peserta Pemutihan Pajak Meningkat
• Ramalan Lengkap 12 Zodiak Karier 8 Oktober 2020: Gemini Disarankan Tidak Sembrono Dalam Bisnis
"Ini kan BMN. Jadi, joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," ujar Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).
Di satu sisi, pihaknya tidak akan melaporkan akun yang melontarkan guyonan itu ke polisi.
Sebab gedung parlemen tercatat milik Kementerian Keuangan sehingga merekalah yang lebih pantas untuk melaporkannya ke kepolisian.

Namun, pihaknya akan sangat mengapresiasi apabila aparat turun langsung mencari siapa pihak yang melontarkan guyonan itu.
"Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas," ujar Indra.
"Tapi enggak (melaporkan). Ini semua tercatat oleh Kemenkeu. Jadi, kalau ada yang menyebarkan informasi semacam itu (menjual Gedung DPR/MPR), ya Kemenkeu dan kepolisian yang silahkan menindaklanjuti," lanjut dia.
Penelurusan Kompas.com pada salah satu situs jual beli online atau e-commerce Shopee, Selasa (7/10/2020), Gedung DPR/MPR RI diklaim dijual mulai dari harga Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Dalam keterangan penjual, Gedung Parlemen dijual beserta isinya.