Bikin Najwa Shihab Dilaporkan Polisi, Faktanya Tayangan Kursi Kosong Sudah Dilakukan di Negara Lain
Lebih lanjut, Najwa Shihab menyatakan belum persis mengetahui dasar pelaporan hingga pasal yang dituduhkan terhadapnya.
Dewan Pers Belum Terima Laporan
Ketua Komisi Penegakan dan Pegaduan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli mengaku belum menerima laporan mengenai pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu.
"Sejauh ini saya belum dapat laporan tentang pelaporan itu," kata Arif kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Arif menuturkan, apabila pihak Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan hal tersebut, maka Dewan Pers akan menerimanya.
Setelah itu, Dewan Pers akan memeriksa apakah kasus tersebut memenuhi syarat untuk dimediasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Jika mereka melapor akan diterima dan diperiksa apakah kasusnya memenuhi syarat untuk dimediasikan oleh Dewan Pers sesuai UU 40/1999 Tentang Pers," tutur Arif.
Dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers diatur bahwa penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers. (TRIBUNJAKARTA/KOMPAS) (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dilaporkan ke Polisi, Najwa Shihab: Tayangan Kursi Kosong Sudah Banyak Dilakukan di Negara Lain