Sepak Terjang Pembobol Rumah Ishak Mekki di IB II Palembang, Tak Tahu Kalau Itu Rumah Mantan Wagub
Tersangka ternyata merupakan buronan lama pihak kepolisian yang diketahui merupakan spesialis pembobol rumah kosong di Palembang.
Selain itu, tersangka yang menjual barang hasil curian dari rumah Ishak Mekki mengatakan tidak mengetahui kalau barang tersebut merupakan barang hasil curian.
"Tidak tau aku pak, kalau tau tidak mau aku mengambil barang itu," katanya.
Sementara itu, Kapolsek IB II, AKP Ihsan menjelaskan tersangka ini merupakan DPO pihak kepolisian karena merupakan spesialis pembobol rumah kosong.
• Mike Tyson Tidak Masuk 25 Petinju Terbaik Sepanjang Masa,Muhammad Ali Bukan No1
Tak tanggung-tanggung, komplotan ini tak segan-segan menguras isi rumah yang dalam keadaan kosong tersebut hingga tak bersisa.
"Kita tangkap tersangka ini dirumahnya, satu lagi masih DPO sedangkan dua orang lainnya berhasil diamankan di Polrestabes Palembang. Akibat kejadian ini korban merugi hingga 300 juta," kata Ihsan.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.