Pengejaran Cai Changpan, Gembong Narkoba Berpendidikan Militer dari China, Pasukan Brimob Diturunkan

Menurut Yusri, dugaan itu diperkuat setelah tim pengejaran menemukan barang Cai Chang Pan yang tertinggal selepas salat.

Editor: Fadhila Rahma
Dok. Polres Tangerang Kota
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Cai Chang Pan memang telah menjadi mualaf sejak menikahi istrinya yang merupakan penduduk asli Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Cai Changpan itu sudah mualaf. Bahkan masuk di dalam hutan itu seperti ada rumah pondokan yang buat salat. Sempat di situ dia. Salat disitu," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Menurut Yusri, dugaan itu diperkuat setelah tim pengejaran menemukan barang Cai Chang Pan yang tertinggal selepas salat.

Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut barang yang tertinggal di rumah pondok tersebut.

"Ada beberapa barangnya yang tertinggal. Makanya kita melakukan pengejaran," jelasnya.

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Chang Pan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. 

Yusri menyampaikan jejak pelarian Cai Chang Pan juga terendus oleh warga desa di sekitar hutan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Dari keterangan warga, pelaku juga sempat membeli makanan dan kembali masuk ke dalam hutan.

"Ada laporan dari warga karena kita ketahui tidak mungkin dia bertahan kalau tidak mencari makan di dalam hutan. Dan memang dia sempat ke luar di salah satu desa di tempat ini untuk membeli makanan. Terus dia masuk ke dalam lagi," ujarnya.

Hingga kini, kepolisian telah menerjunkan tim gabungan untuk menyusuri hutan yang diduga kuat tempat pelarian Cai Chang Pan.

Bahkan, pihaknya juga menerjunkan tim brimob untuk menangkap kembali pelaku.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan status buron terhadap terpidana mati kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

Cai Chang Pan melarikan diri dengan cara menggali lubang dari dalam kamar tahanannya menuju gorong-gorong yang menembus ke luar lapas.

Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.

Terpidana telah melakukan kegiatan itu selama 8 bulan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved