Oknum ASN di Kemuning Palembang Digerebek Lagi Pesta Narkoba, Seminggu Sekali Pasti Beli Sabu
"Saya biasa beli (narkoba) seminggu sekali. Biasanya sekali beli paket yang harga Rp 200 ribu," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang oknum ASN ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya.
Ia diamankan di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir, Palembang.
Terlihat, tersangka berusia 47 tahun itu hanya tertunduk lesu saat kepolisian Polsek Ilir Timur I menggelar rilis tersangka.
• Faktanya Jumlah Uang Gaji PNS Rozak yang tak Diambil Sejak Ayu Ting Ting Jadi Artis Diungkap Syifa
Dihadapan petugas, pria yang merupakan ASN di wilayah Kecamatan Kemuning, Palembang itu mengaku sudah lima tahun terakhir menjadi pecandu narkotika.
"Saya biasa beli (narkoba) seminggu sekali. Biasanya sekali beli paket yang harga Rp 200 ribu," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana SIK, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
• Kunci Gitar (Chord) Lagu Naradira oleh Luthfi Aulia feat Feby Putri, Lirik Lagu Naradira & Download
Bermula saat adanya informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sudah sering terjadi pesta narkoba, aparat kepolisian lantas menyelidiki hal tersebut.
"Saat penggrebekan terjadi, tersangka saat itu sedang menghisap sabu di dalam kamar rumahnya," ujar dia.
Dari tangan tersangka, aparat mendapatkan barang bukti diantaranya satu paket kecil narkotika jenis sabu dan satu buah bong termasuk jarum yang digunakannya untuk menggunakan narkotika.
"Selanjutnya, barang bukti bersama dengan tersangka langsung kami bawa ke polsek untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.