Tahanan Polrestabes Positif Corona
Video 43 Tahanan Polrestabes Palembang Dipindah ke Rutan, Usai Tahanan Begal Terpapar Covid-19
Sebanyak 43 tahanan Polrestabes, Palembang, dari kasus berbeda di pindah ke rutan LP Mata Merah.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 43 tahanan Polrestabes Palembang, dari kasus berbeda di pindah ke Rutan LP Mata Merah.
Dengan pengawalan ketat, satu persatu tahanan yang akan di pindah, mengunakan masker dibawa ke mobil petugas ke kejakasaan, Jumat (2/10/2020), sekira pukul 15.05.
Dengan mengunakan tiga mobil ke 43 tahanan ini pun di bawa tetap dengan standar SOP Covid-19.
"Benar setiap minggunya tahanan ini kita pindah.
Memang sudah jadwal rutin kita memindahkan tahanan ini," ungkap salah satu petugas kejaksaan, yang enggan namanya disebutkan.
Ia mengatakan, biasanya dalam satu Minggu, bisa dua kali pihaknya angkut menuju rutan.
"Setiap kali di pindah bisanya sebanyak 43-45 tahanan kita angkut," ungkapnya kembali.
Terpisah, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didamping Kasat Tahti Kompol Desli Darsyah mengatakan, setelah melakukan tes swab ternyata satu tahanan dengan kasus begal positif yakni Arianto.
"Kita sudah memberikan tindakan dengan menempatkan pelaku ini ke ruang isolasi tapi tidak ada hasil sehingga di evakuasi ke RS Bari Palembang, untuk dilakukan perawatan," katanya, Jumat (2/10).
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: