News Video Sripo
Video Balita di Palembang Digantung dan Direkam oleh Ayah Kandungnya, Video Dibagikan ke Istri
Seorang balita yang belum genap berusia tiga tahun menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang balita yang belum genap berusia tiga tahun menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Aksi itu dilakukan ayah dengan harapan istrinya yang saat itu kabur dari rumah mau kembali pulang.
Tetapi, justru dari aksi menggantung anak kandungnya dengan kain itu, istri lalu melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang, dimana kini sudah berhasil diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Hj Fifin Sumailan.
Tersangka berusia 24 tahun itu diamankan di rumahnya beberapa hari yang lalu.
Informasi yang dihimpun, aksi yang dilakukan tersangka berawal dirinya cek-cok mulut dengan sang istri, yang terjadi pada bulan lalu (Agustus-red) dan terjadi KDRT.
Tak terima dengan perlakuan sang suami, saat itu korban kabur dari rumah dan meninggalkan anaknya yang maish balita di rumah dengan ayahnya.
Lantaran sang istri tak pulang-pulang, kelang satu hari, ancam-ancam pun dilakukan tersangka kepada istrinya.
Mulai dari perut si anak diberikan lipstik merah agar terlihat berdarah dan dikirim ke messenger Facebook si istri, hingga si anak digantung oleh tersangka dengan mengunakan sehelai kain.
Mendapati video itu, membuat istri tersangka resah dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: