Meski Sedang Sakit, Seorang Istri di Banyuasin Diusir Suami, Oknum Kompol Itu Juga Main Tangan
keterangan saksi tidak sesuai dengan kenyataan, padahal menurut korban ketiga saksi ini melihat aksi yang dilakukan terdakwa kepada korban.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Seorang oknum polisi berpangkat Kompol menjalani sidang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Banyuasin Rabu (30/9/2020) itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Korban bersama orangtuanya tampak datang dalam persidangan.
• Video Aksi Kocak Preman Saat Diamankan Katim Hergon CS, Menangis Ungkap Bukan Preman
1. Korban tak terima keterangan saksi
Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut, tetapi keterangan saksi tidak diterima oleh korban sehingga korban sempat emosi.
Menurut korban, keterangan saksi tidak sesuai dengan kenyataan, padahal menurut korban ketiga saksi ini melihat aksi yang dilakukan terdakwa kepada korban.
Menurut korban, saksi itu melihat terdakwa menganiaya dirinya hingga menyebabkan jari dan bahu kiri korban terbentur dinding.

Diutarakan korban, dirinya menyesalkan dengan keterangan saksi yang melihat saat kejadian menutupi seakan mereka tidak melihat dan tidak mendengar.
• 3 Tahun Lalu Dibuang di Bawah Jembatan, Kini Jadi Anak Angkat Bupati Cantik, Wajahnya Ganteng!
Padahal saksi saat itu berada di tempat kejadian.
"Saksi ini melihat dan berada di lokasi," ucap korban usai persidangan sempat menunjuk-nunjuk terdakwa yang didampingi para saksi bergegas keluar dari ruang sidang menuju mobil.
2. Hakim bentak saksi
Pantauan saat sidang, sidang yang diketuai oleh majelis hakim Dr H Yudi Noviandri SH MH ini juga diwarnai dengan teguran keras yang dilontarkan hakim kepada saksi.
Saat JPU hendak bertanya, hakim menilai saksi sering kali berbicara di saat belum diminta untuk memberikan keterangan.
Di tegaskan Ketua Majelis Hakim tadi, sidang mendengarkan keterangan saksi ini, bukan untuk saling berdebat.
• Curhat Orangtua di Palembang Selama Dampingi Anak Belajar Jarak Jauh, Kesal hingga Terpancing Emosi
"Saksi jangan dulu berbicara apa lagi bertanya, hakim dan jaksa yang bertanya, saksi menjawab agar tidak terjadi perdebatan seperti luar sana," timpal Silvi Anami SH anggota majelis hakim.
