Gaji Terbatas Bisa Menabung Dan Bersedekah, Begini Cara Mengaturnya

jika dengan gaji yang ada tidak cukup untuk mencukupi empat pos pengeluaran tersebut, maka harus memikirkan sumber pendapatan yang lain.

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Ilustrasi gaji 


SRIPOKU.COM - Mengatur gaji bulanan agar benar-benar tepat penggunaannya perlu dilakukan. Karena kalau tidak pandai dalam penempatan peruntukannya, bisa menimbulkan masalah secara finansial.

Bagaimana melakukan pembagian yang baik agar gaji tidak habis hanya untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif.

Perencana keuangan atau financial planner, Mimien Soesanto, menyebut ada formula '10 20 30 40' yang bisa digunakan untuk mengalokasikan uang gaji.

Dengan formula ini, Gaji yang diperoleh dibagi  menjadi empat komposisi, yakni 10 persen, 20 persen, 30 persen, dan 40 persen.

- 10 Persen untuk Sedekah

Mimien menyebut 10 persen dari gaji bisa dialokasikan untuk memenuhi hak orang lain.

"10 persen untuk zakat infak sedekah, coba kita tetep keluarkan, istilahnya pay your god, itu hak untuk orang lain," ungkap Mimien dalam program Overview Tribunnews, Kamis (1/10/2020).

Mimien menyebut alokasi ini dapat memberikan kebahagiaan batin.

"Nantinya apa yang kita keluarkan juga kembali pada kita," ujar Mimien.

Ilustrasi Sedekah (The Peninsula Qatar)
Baca: Indonesia di Ambang Resesi, Ekonom: Harus Optimis, Kita Pernah Alami Kondisi yang Lebih Parah

- 20 Persen untuk Tabungan dan Investasi

Mimien menyebut, alokasi 20 persen dari gaji bisa dialokasikan untuk menabung dan investasi.

"Termasuk didalamnya membeli proteksi dari situ, istilahnya pay your future, karena untuk masa depan," ungkap Mimien.

Alokasi ini bisa digunakan untuk membayar asuransi untuk melindungi diri di masa mendatang.

Sumber:
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved