BSU Gelombang Kedua Segera Menyusul, Paling Lambat Awal November 2020
penyaluran subsidi gaji gelombang 2 akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap V selesai.
SRIPOKU.COM - Beban karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa menyambut dengan gembira. Menyusul rencana pemerintah untuk kembali mencairkan bantuan/subsidi gaji (BSU) Rp 600 ribu untuk gelombang dua.
Penyaluran BLT gelombang kedua ini akan dilakukan pada akhir Oktober atau paling lambat mulai awal November 2020.
Menurut Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, penyaluran subsidi gaji gelombang 2 akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap V selesai.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai. Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Menurutnya pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini.
"Adapun penyaluran termin kedua Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman-teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," katanya.
Hingga saat ini, lanjut Ida, data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang.
Dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10.7 penerima atau 92,48 persen.
Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.
Seluruh proses penyaluran bantuan bagi para pekerja telah dimulai sejak 24 Agustus 2020.
Sementara itu, dikutip dari kemnaker.go.id, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen).
Tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen); tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen); dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).
"Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik.Namun masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah," kata Ida.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam Konferensi Pers terkait Update Perkembangan Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah virtual, Kamis (1/10/2020) (Humas Kemnaker RI)
Baca: BLT 600 Ribu Belum Cair Di Bank BCA? Ini Dia Alasan Subsidi Gaji Belum Sampai Ke Rekeningmu!
Beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah, kata Ida, di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan.
Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.