Beri Jawaban Ini saat Kapolres Izin Mengasuh Korban, Berikut Pengakuan Ayah yang Siksa Anak Kandung

Bocah 10 tahun alami peyiksaan oleh ayah kandungnya sendiri DZ (34), kini RFZ telah diasuh oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

Editor: adi kurniawan
KOMPAS.com/ IDON TANJUNG
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengajak RFZ (10) berbicara dan bergurau untuk memulihkan psikologisnya pasca mendapat kekerarasan sewaktu tinggal bersama orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (30/9/2020). 

SRIPOKU.COM -- Kisah pilu yang dialami bocah 10 tahun di Riau, mendapatkan siksaan dari sang ayah berikut pengakuan pelaku berinisial DZ (34) yang menyiksa anak kandungnya, RFZ (10).

Kini RFZ pun telah diasuh oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

Peristiwa penyiksaan DZ terhadap RFZ begitu kejam hingga menyebabkan tubuh bocah berusia 10 tahun ini penuh luka lebam.

Sebelumnya bocah 10 tahun tersebut ditemukan seorang diri dengan penuh luka.

Dalam tulisan tersebut orangtua sang bocah mengaku terpaksa membuangnya karena dianggap bandel.

Kini RFZ telah diasuh oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

Disiksa Sang Ayah Lalu Dibuang Ibu, Tetangga Ungkap Lama Penyiksaan Terjadi Sebelum Dibuang

 

Kasus ini juga telah ditangani oleh pihaknya.

Terungkap fakta-fakta baru mengenai kasus ini.

Sang bocah rupanya mengalami penganiayaan satu tahun lamanya.
tribunnews
viral bocah dibuang orangtuanya (Instagram)

Ia dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.

Ayah kandung RFZ juga telah mengakui perbuatannya.

Polisi memeriksa DZ, pelaku di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kepada polisi, DZ mengaku telah menganiaya anaknya dengan cara dipukul menggunakan tang dan kayu.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan memar hampir di sekujur tubuhnya.

Diungkapkan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, pelaku seolah tidak menunjukkan penyesalan.

Padahal DZ secara sadis menyiksa buah hatinya sendiri.

DZ mengakui perbuatannya dengan ekspresi datar.

"Saya melihat orangtuanya pas bicara tidak ada penyesalan sama sekali. Benar- benar datar air mukanya," kata Indra melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.

Perbuatan keji DZ membuat Indra heran.

Menurutnya, perbuatan dan sikap yang ditunjukkan DZ sangat tidak wajar.

Ia tidak bisa membayangkan penderitaan yang selama ini dialami korban.

"Kalau kita kan enggak tega memukul anak, apalagi anak sendiri ya kan.

Ini kuku kaki korban ditarik pakai tang, bayangkan sakitnya seperti apa," ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra juga mengungkap jawaban DZ saat membahas soal hak asuh anak.

Jawaban DZ membuat dirinya heran.

Z sama sekali tidak keberatan apabila anaknya diasuh oleh orang lain.

"Saya bilang, anak ini saya ambil saja. Terus Bapaknya bilang, 'Ya Pak ambil saja Pak'.

Enak banget dia melepas (anaknya). Makanya saya asuh, demi masa depan anak. Saya selamatkan dia," kata Indra.

Kini RFZ diasuh Kapolres Indra.

Indra ingin merawat korban dan membuat sang anak ceria kembali.

Tentunya menghilangkan rasa traumanya.

Sementara itu, pihak keluarga korban tidak ada yang bersedia melaporkan DZ.

Pihak keluarga rupanya mempertimbangkan pelaku yang notabene sebagai tulang punggung keluarga.

Kendati demikian, polisi akan melakukan gelar perkara.

Jika terbukti sebagai pidana murni, maka kasus akan diproses.

tribunnews
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengajak RFZ (10) berbicara dan bergurau untuk memulihkan psikologisnya pasca mendapat kekerarasan sewaktu tinggal bersama orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (30/9/2020). (KOMPAS.com/ IDON TANJUNG)

Anak yang Jadi Korban Kekerasan Orangtua Akhirnya Diasuh Kapolres

Seorang anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan orangtua di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, akhirnya diasuh oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

Anak berusia 10 tahun (awal ditulis 8 tahun) berinisial RFZ tersebut kini telah tinggal bersama Kapolres Pelalawan.

Keputusan hak asuh anak kepada Indra Wijatmiko setelah dilakukan pertemuan di Polsek Pangkalan Kuras.

Pertemuan itu dihadiri orangtua dan keluarga korban, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Kepala UPTD PPA Pelalawan Emenda Rianda dan tim PPA Provinsi Riau, Selasa (29/9/2020).

"Pak Kapolres bersedia mengasuh anak itu, karena anak memiliki masa depan yang panjang.

Kini anak tersebut sudah berada di rumah dinas Pak Kapolres," ujar Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Selain diasuh, anak tersebut juga akan dimasukkan ke sekolah dasar (SD) oleh Kapolres Pelalawan.

"Orangtuanya tidak mau lagi mengasuh. Buktinya kan anaknya ditinggalkan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," kata Edy.

Untuk saat ini, korban menjalani pemulihan psikis, karena masih trauma akibat disiksa oleh Ayah kandungannya berinisial DZ (34).

"Termasuk luka-luka di tubuhnya perlu mendapat perawatan," kata Edy.

Sementara itu, Edy mengatakan, terkait pelaku penganiayaan anak, saat ini masih dilakukan gelar perkara.

"Saat ini belum ada yang membuat laporan resmi ke pihak Polsek Pangkalan Kuras," sebut Edy.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 10 tahun ditemukan sedang sendiri di sebuah stasiun pengisian bahan bakar (SPBU).

Pada bocah tersebut terdapat sebuah surat yang menjelaskan bahwa ibunya meminta maaf karena terpaksa meninggalkan anaknya.

Foto mengenai anak tersebut kemudian disebarkan dan viral di media sosial.

Anak yang mengalami luka pada wajah dan tubuhnya itu mengaku telah dianiaya oleh orangtuanya.

Anak tersebut mengaku dianiaya Ayahnya menggunakan tang.

===========================================

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak yang Jadi Korban Kekerasan Orangtua Akhirnya Diasuh Kapolres "

Baca juga di Tribunnews Pengakuan Mengejutkan Ayah yang Siksa Anaknya di Riau, Jawab Ini saat Kapolsek Izin Mengasuh Korban

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved