Dapat Token Listrik Gratis Oktober, Login www.pln.co.id & stimulus.pln.co.id atau Via WhatsApp PLN

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan dengan cara mendiskon tarif 100% untuk 450 VA & 500

Tribunnews.com
Ayo Segera Klaim Listrik Gratis di Www.pln.co.id atau WA, Segera Berakhir di Bulan September 2020 

 SRIPOKU.COM - Pasti sudah tahu jika token listrik gratis diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19.

Khusus bulan Oktober ini token listrik gratis dari PLN bisa diklaim dengan dua cara mudah berikut ini.

Kedua cara tersebut adalah mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke WhatsApp bernomor 08122123123.

Token listrik gratis PLN bulan September 2020 sudah bisa diklaim mulai Kamis 1 Oktober 2020. 

Pemerintah memberikan progam stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN di periode Oktober 2020. 

Program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA.

 

Lalu diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.  

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan dengan cara mendiskon tarif 100% untuk 450 VA dan 50% untuk 900 VA Bersubsidi. 

Berikut adalah langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis untuk bulan September 2020 melalui program stimulus listrik gratis.

1. Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved