Seorang Perempuan di Palembang Dilaporkan Kakaknya ke Polisi Usai Berkali-kali Larikan Motor Ibu

Perempuan 30 tahunan itu datang untuk melaporkan adik kandungnya sendiri yang juga berjenis kelamin perempuan.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/anton
Ilustrasi penggelapan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang perempuan mendatangi SPKT Polrestabes PalembangSenin (28/9/2020).

Perempuan 30 tahunan itu datang untuk melaporkan adik kandungnya sendiri yang juga berjenis kelamin perempuan.

Menurut pelapor, adik kandungnya itu sudah menggelapkan sepeda motor milik ibunya sejak Minggu (20/9/2020) pukul 15.00 WIB.

Menguak Fakta Pak Muh Suami Siri Meggy Wulandari Wajahnya Disebut Mirip Kiwil, Profesinya Mentereng!

Pelapor mengatakan, awalnya adiknya mendatangi rumah ibunya dan meminjam motor dengan alasan keluar sebentar.

"Adik saya ini pernah masuk lapas perempuan di Jalan Merdeka selama 1 tahun dan baru keluar dengan kasus sama yaitu menggelapkan motor temannya," ujar pelapor yang tinggal di Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Senin (28/9/2020).

Sebelumnya adiknya juga pernah menggelapkan motor ibunya, namun tidak dilaporkan.

"Sebelumnya adik saya pernah menggelapkan motor milik ibu saya, karena kami kasihan lantas tidak kami laporkan.

Namun karena ini sudah kedua kalinya kami sekeluarga memutuskan melaporkan dia ke polisi dengan harapan agar dia sadar," bebernya.

Direktur Turun Tangan Pasca Dokter & Tenaga Kesehatan di RS Siti Aisyah Lubuklinggau Positif Corona

Merry sudah mencoba menghubungi adiknya melalui whatsapp maupun sosial medianya namun sudah di blokir.

"Kami mendapatkan info dari adik saya yang berada di Bengkulu kalau motor tersebut sudah dijualnya dan kami tidak tahu berapa dan uangnya untuk apa," bebernya.

Diketahui terlapor merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.

"Dia ini janda satu anak, sehari-hari memang tinggal dirumah ibu kami namun jarang pulang kerumah. Dan memang anaknya ibu kami yang urus," ungkapnya.

Katalog JSM Alfamart Berlangsung hingga 1 Oktober, Buruan Banyak Diskon, Penuhi Kebutuhanmu di Sini!

Pelapor dan keluarga berharap agar pelaku sadar.

"Kami memutuskan melaporkan dia ke polisi dengan harapan agar dia sadar dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutupnya.

Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan ibu kandung pelapor dan terlapor kehilangan satu unit sepeda motor merk honda vario 150 BG 4833 ACM warna brown tahun 2019.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, laporan sudah diterima Unit II SPKT Polrestabes Palembang.

"Laporan sudah diterima Unit piket SPKT kita dan selanjutnya laporan akan diserahkan ke Unit Reskrim guna untuk ditindaklanjuti," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved