Kakek Ngamar Bareng Remaja 22 Tahun, Rutin Berhubungan Badan 2 Kali Seminggu, Girang Saat Dinikahkan
Kakek Ngamar Bareng Remaja 22 Tahun, Ngaku Rutin Bercinta 2 Kali Seminggu, Girang Saat Dinikahkan
SRIPOKU.COM - Aparat Satpol PP Tangerang Selatan syok pergoki remaja 22 tahun asyik ngamar dengan seorang kakek tua di hotel pada Jumat (22/9/2020).
Sebanyak 17 pasangan bukan suami istri berhasil dijaring Satpol PP berduaan di dalam kamar.
Ditemukan juga sejumlah alat kontrasepsi yang masih baru ataupun yang bekas terpakai di dalam tempat sampah.
"Ada 17 pasang bukan suami istri.
Lagi eksekusi," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).
Sayangnya dari 17 pasangan itu, Satpol PP kaget bukan kepalang turut mengamankan seorang kakek 58 tahun berduaan di hotel dengan remaja 22 tahun.

• PRIA di Kayuagung OKI Ini Babak Belur Dihajar Warga, Kepergok Curanmor, Menyemburkan Diri ke Sungai
• Arti Lagu Allahul Kafi Robbunal Kahfi, Sholawat Lagi Viral di Tiktok Lengkap Lirik dan Terjemahannya
• Deretan Harta Kekayaan Artis yang Maju Pilkada 2020, Diam-diam Kekayaan Sahrul Gunawan Tak Diragukan

"Ada juga kakek-kakek sama cewe umur 22 tahun," ujarnya.
Muksin pun memberikan pembinaan terhadap pasangan yang terpaut usia cukup jauh itu.
Ternyata si remaja perempuan kerap diperhatikan oleh si kakek yang rumahnya cukup dekat.
Setahun belakangan, mereka intens berhubungan badan, sampai dua kali seminggu.
Merasa diperhatikan, si remaja perempuan melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka.
"Kita cek ternyata dia sudah satu tahun berhubungan badan, kakek dengan perempuan itu.
Kan saya tanya 'Kenapa dik?'
Katanya bapak itu baik dari jaman saya kecil dan si bocah itu suka, jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali," ujarnya.
Setelah mengetahui kondisi itu, Muksin menjodohkan kakek dan remaja itu, dan ternyata mereka bersedia.
"Jadi dia mau menikahi.