Pilkada 2020 di Sumsel
PjS Bupati 5 Kabupaten di Sumsel Malam Ini Dilantik di Griya Agung Palembang, Camkan Tugas-tugasnya
"PjS tidak boleh melenceng dari program dan visi misi bupati definitif. Jadi, tidak boleh improve, hanya secara administratif menjalankan tugas bupati
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sumsel, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, Sabtu (26/9/2020) malam ini akan melantik lima Pejabat Sementara (PjS) kepala daerah untuk di lima kabupaten Sumsel yang akan mengikuti Pilkada 2020.
Pelantikan akan dilakukan di Griya Agung pada pukul 19.00 WIB.
Adapun lima orang PjS bupati yang akan dilantik, yakni Aufa Syahrizal Syarkoni (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel) untuk di kabupaten Ogan Ilir, Muhammad Zaki Aslam (Karo Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel) di OKU.
• Kekasih Sering Unggah Foto Prawedding di Instagram, Pernikahan Reza Arab Makin Dekat Tahun 2021
Lalu, ada nama Nora Elisya (Kepala BKD Sumsel) di OKU Selatan, Ahmad Rizali (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan) di Musi Rawas, dan Suman Asra Supriyono (Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan) di Muratara.
"PjS sudah ada. Saya bocorkan saja nama-namanya. Besok malam, Sabtu (26/9/2020) PJs akan dilantik," katanya, Jumat malam (25/9/2020).
Deru mengatakan, kelima Pejabat Sementara ini ini hanya perpanjangan tangan gubernur dan tidak berhak memindahkan pejabat serta hanya menjalankan program- bupati definitif yang saat ini sedang cuti karena mencalonkan diri pada Pilkada 2020.
• Jambret di Depan Mapolrestabes Palembang, Ibu Rumah Tangga di Pakjo Sempat Tahan Dompetnya
"PjS tidak boleh melenceng dari program dan visi misi bupati definitif. Jadi, tidak boleh improve, hanya secara administratif menjalankan tugas bupati definitif," katanya.
Sementara, untuk kabupaten OKU Timur dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak ada pergantian penjabat bupati karena masih ada bupati dan wakil bupati yang tidak mengikuti kontestasi politik.
Khusus untuk PJs bupati PALI pelantikan PjS masih tertunda karena bupati PALI, Heri Amalindo, belum ditetapkan sebagai calon bupati yang akan mengikuti Pilkada 2020.
• Berani Kritik Jokowi Harus Bisa Berbenah Diri, Rocky Gerung: Jadi Presiden Gak Bisa Nangkap
"Hari ini bupati PALI sudah periksa kesehatan dan tanggal 6 Oktober baru akan ditetapkan." ujarnya.
Sebelumnya, saat diwawancarai pada Selasa (8/9/2020) Deru menegaskan penjabat sementara (PJs) di lima daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 bukan putra daerah.
Menurut dia, posisi PJs harus diisi oleh orang yang memang memiliki integritas agar tak terlibat dalam kepentingan saat Pilkada berlangsung.
“Kita bakal pilih Eselon II di lingkup Pemprov Sumsel. Pastinya yang berkompeten dan yang berpeluang pasti akan kita ajukan,” kata dia.
• LOWONGAN KERJA di Rumah Sakit Umum Pindad Bandung untuk Lulusan SMK atau D-III Pemasaran
Alasan lain Deru tak akan menunjuk putra daerah sebagai PJs di daerah yang menggelar Pilkada bertujuan untuk menghindari adanya kepentingan salah satu pasangan calon atau paslon yang maju dalam pemilihan tersebut.
“Jadi, netralitas politik dapat terjaga. Sebab, kalau putra daerah kan bisa saja tak netral. Misalnya, orang dari suku A minta dijadikan Pjs di daerah asalnya.
Ini takutnya dia tak bisa netral, bahkan bisa mendukung salah satu paslon yang sama suku dengannya,” jelas dia.