Berita Musirawas
Bupati Musirawas H Hendra Gunawan Naikkan Tunjangan ASN, Honorer dan TKS
Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten Musirawas bakal naik pada tahun 2021
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
Sedangkan untuk TKPP dengan pendidikan S1 dari semula Rp850 ribu perbulan akan dinaikkan menjadi Rp2,6 juta perbulan.
Adapun untuk TKS Kesehatan Hewan
dengan pendidikan SMA dari semula Rp850 ribu perbulan akan dinaikkan menjadi Rp1 juta perbulan.
Pendidikan D3 dari semula Rp1 juta perbulan akan dinaikkan menjadi Rp1,25 juta dan pendidikan S1 dari semula Rp1,25 juta dinaikkan jadi Rp1,5 juta perbulan.
Sedangkan untuk peningkatan kesejahteraan TKS kesehatan, baik yang ada di Puskesmas maupun Rumah Sakit, mulai dari tenaga Apoteker juga akan dinaikan dari Rp1,2 juta jadi Rp2 juta perbulan.
Kemudian, tenaga bidan atau perawat dengan pendidikan D3 dari semula Rp1 juta naik jadi Rp1,25 perbulan.
Adapun untuk peningkatan kesejahteraan TKS dibidang administrasi perkantoran dengan perjanjian kerja, untuk yang berpendidikan terakhir SD-SMA dari semula Rp850 ribu naik jadi Rp1 juta perbulan.
Untuk yang berpendidikan terakhir D3 dari semula Rp1 juta perbulan akan dinaikkan menjadi Rp1,25 juta perbulan dan TKS dengan pendidikan terakhir S1 dari semula Rp1,25 juta akan dinaikkan jadi Rp1,5 juta perbulan.
"Selain itu, untuk peningkatan kesejahteraan PNS dilingkungan Pemkab Mura, juga akan mendapat perhatian, dengan menaikan tunjangan perbaikan penghasilan PNS rata-rata sebesar 15 persen dari tahun ini," kata H Hendra Gunawan. (ahmad farozi)