Angka Kematian Covid-19 Capai 10.105 orang, Tertinggi di ASEAN, Begini Kata Pakar Epidemiolog

Angka kematian Covid-19 per hari Kamis (24/9/2020) mencapai 10.105 orang. Jumlah tersebut bukan sekadar angka, tapi kenyataan yang harus kita cermat

Editor: adi kurniawan
Shutterstock
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona(Shutterstock) 

SRIPOKU.COM -- Angka kematian Covid-19 per hari Kamis (24/9/2020) mencapai 10.105 orang.

Jumlah tersebut bukan sekadar angka, tapi kenyataan yang harus kita cermati dan perbaiki bersama.

Menurut pakar epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, angka kematian pasien Covid-19 dari Indonesia adalah yang tertinggi di ASEAN.

"Kemudian di Asia pun, ( kematian Covid-19) kita pun masuk dalam tiga besar," kata Dicky kepada Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Angka kematian merupakan indikator valid untuk melihat performa program pengendalian suatu negara atau wilayah.

"Kita enggak bisa mengabaikan yang namanya angka kematian," tegasnya.

Definisi kematian Covid-19 dari WHO, kata Dicky, harus menjadi rujukan dan harus diterapkan di Indonesia.

Pasalnya, rujukan inilah yang akan menguntungkan kita.

tribunnews
Foto dirilis Sabtu (19/9/2020), memperlihatkan petugas penggali makam jenazah Covid-19 menurunkan peti ke dalam liang lahat di kompleks pemakaman Pondok Ranggon. Selain tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan virus corona, salah satu pahlawan lain juga patut diberikan apresiasi tinggi adalah petugas pemakaman jenazah Covid-19. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Peneliti UGM Temukan Alat Pendeteksi Covid-19, GeNose Bisa Deteksi Virus Dalam 2 Menit

Herman Deru Umumkan PJs Lima Kabupaten di Sumsel, Berikut Nama-nama Pejabat Pemprov Jadi PJs

3 Hari Berturut Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia Pecahkan Rekor, Total Kasus Capai 266.845

Adapun definisi kematian menurut WHO, seperti diberitakan Kompas.com Kamis (24/9/2020), ditentukan dalam rangka surveilans.

Kelompok yang masuk ke dalam kategori kematian Covid-19 adalah kematian termasuk kasus probable maupun terkonfirmasi Covid-19.

Kecuali ada penyebab lain yang jelas dari kematian, yang tidak dapat dihubungkan dengan penyakit Covid-19.

Jadi, orang-orang yang meninggal bergejala klinis dan diduga Covid-19 harus dimasukkan sebagai korban pandemi corona.

Hal ini dikecualikan jika ada penyebab lain yang tidak terkait Covid-19, seperti misalnya meninggal karena benturan.

Kematian karena Covid-19 tidak diatribusikan dengan penyakit lainnya dan dihitung secara independen dari kondisi atau riwayat sebelumnya yang diduga memicu gejala yang lebih parah dari infeksi Covid-19.

Tak bisa diabaikan

Angka kematian Covid-19 tidak bisa diabaikan dan disepelekan. Ketika angka kematian diabaikan, artinya kita kehilangan kemampuan dalam menilai performa strategi secara valid.

"Karena gini, angka kematian walaupun hanya satu (orang meninggal), itu menunjukkan bahwa daerah tersebut tertinggal atau kecepatannya di belakang penyebaran virus (SARS-CoV-2)," jelas Dicky.

Ketika ada orang yang meninggal karena Covid-19, artinya saat dia terdeteksi terlambat sehingga tidak bisa tertolong. Misalnya pasien tersebut datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi parah.

Hal ini sudah menunjukkan bahwa deteksi dini atau testing diabaikan atau belum memadai.

"Saya melihat, beberapa provinsi di Indonesia belum memadai dan masih banyak daerah yang abai," kata Dicky.

"Kenapa abai? Karena ini sudah tujuh bulan (sejak kasus Covid-19 pertama diumumkan di Indonesia).

Sudah juga jelas bahwa strategi pengendalian pandemi belum kuat, termasuk strategi testing dan tracing.

Banyak daerah yang belum memperkuat itu dengan berbagai macam dalih. Ini berbahaya banget."

Ketika strategi pengendalian pandemi paling dasar seperti testing dan tracing diabaikan, artinya kesehatan masyarakatlah yang diabaikan dan justru membiarkan virus corona menyebar makin luas.

"Karena tanpa testing tidak terdeteksi, apalagi kontak tracing," imbuhnya.

Dampak pengendalian dasar Covid-19 yang diabaikan pada akhirnya menambah beban rumah sakit dan kematian tidak bisa dipungkiri terjadi.

24 September 2020: Bertambah 4.634, Total 262.022 Kasus, NTB 39 Kasus Baru

Penularan virus corona masih terjadi di masyarakat, sehingga kasus baru Covid-19 masih terus bertambah.

Melalui laman Covid19.go.id, Pemerintah kembali mengumumkan penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia.

Hingga Kamis (24/9/2020) pukul 12.00 WIB, terjadi penambahan sebanyak 4.634 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan ini menyebabkan jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 262.022 kasus sejak diumumkan kali pertama pada 2 Maret 2020.

Adapun, penambahan sebanyak 4.634 kasus baru yang dilaporkan hari ini adalah rekor tertinggi penambahan pasien Covid-19 dalam sehari selama masa pandemi.

 

tribunnews
Update terbaru Covid-19 di Indonesia (BNPB)

Sebanyak 4.634 kasus baru yang dilaporkan hari ini, didapatkan dari pemeriksaan 42.564 spesimen dalam sehari.

Selain itu, dalam data tersebut juga menyebutkan bahwa ada penambahan pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Dalam periode yang sama, ada penambahan sebanyak 3.895 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Pasien yang dinyatakan sembuh ini sudah menjalani dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction dan hasilnya negatif.

Dengan demikian, total pasien yang dinyatakan sembuh kini mencapai 191.853 orang.

Meski demikian, masih terjadi penambahan pasien yang meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan Covid-19.

Dalam 24 jam terakhir, terjadi penambahan sebanyak 128 pasien yang meninggal dunia.

Dengan penambahan tersebut, maka total pasien yang meninggal dunia kini mencapai 10.105 orang.

Sebaran kasus baru per 24 September 2020

Sebanyak 4.634 kasus baru yang dilaporkan hari ini tersebar di 31 provinsi.Ada 5 provinsi dengan penambahan terbanyak, yakni DKI Jakarta dengan 1.044 kasus baru, Jawa Barat dengan 804 kasus baru, Jawa Tengah dengan 434 kasus baru, Jawa Timur dengan 343 kasus baru, dan Sumatera Barat dengan 302 kasus baru.

Berikut rincian sebaran kasus baru Covid-19 per 24 September 2020:

1. DKI Jakarta: 1.044 kasus baru

2. Jawa Barat: 804 kasus baru

3. Jawa Tengah: 434 kasus baru

4. Jawa Timur: 343 kasus baru

5. Sumatera barat: 302 kasus baru

6. Papua: 266 kasus baru

7. Riau: 231 kasus baru

8. Kalimantan Timur: 195 kasus baru

9. Sulawesi Selatan: 165 kasus baru

10. Banten: 130 kasus baru

11. Bali: 119 kasus baru

12. Sumatera Utara: 96 kasus baru

13. Sumatera Selatan: 83 kasus baru

14. Sulawesi Tenggara: 71 kasus baru

15. Kalimantan Selatan: 63 kasus baru

16. Aceh: 56 kasus baru

17. Kalimantan Tengah: 39 kasus baru

18. NTB: 39 kasus baru

19. DIY: 22 kasus baru

20. Sulawesi Utara: 22 kasus baru

21. Lampung: 21 kasus baru

22. Kalimantan Utara: 18 kasus baru

23. NTT: 18 kasus baru

24. Kalimantan Barat: 16 kasus baru

25. Kepulauan Riau: 11 kasus baru

26. Bengkulu: 7 kasus baru

27. Sulawesi Barat: 6 kasus baru

28. Jambi: 4 kasus baru

29. Sulawesi Tengah: 4 kasus baru

30. Maluku Utara: 4 kasus baru

31. Bangka Belitung: 1 kasus baru

Total: 4.634 kasus baru.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved