News Video Sripo

Video : Kepergok Bawa Sabu, Pasutri Diamankan Unit Hunter Polrestabes Palembang

Berawal dari kecurigaan petugas unit Hunter Polrestabes Palembang yang sedang melakukan patroli di jalan Syakirti Purbakala Sriwijaya Kelurahan Karang

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Berawal dari kecurigaan petugas unit Hunter Polrestabes Palembang yang sedang melakukan patroli di jalan Syakirti Purbakala Sriwijaya Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang, yang melihat pasangan Pasutri (suami-istri) gugup saat berpapasan, Selasa, (22/9-2020), sekitar pukul 18.30.

Alhasil, membuat petugas pun bertambah curiga, saat itu petugas Hunter pun langsung mengejar laju sepeda motor pasutri itu. Benar saja saat berhasil di stop dan digeledah ditemukan 3 bungkus sabu seberat 32, 27 gram ditas pinggang yang dikenakan Suryati, tak pelak didapati barang bukti tersebut pasutri itu langsung di giring ke Polrestabes, Palembang.

Pasutri itu yakni imam (30) dan Suryati warga jalan KI Gede Ing Suro Lorong Lorong Serengam 1 Kelurahan 32 ilir Kecamatan IB II, Palembang, diamankan dengan barang bukti berupa, Tiga bungkus narkoba jenis sabu dengan berat bruto 32, 27 gram, 1 buah tas pinggang, 1 unit hp Samsung, dan 1 motor honda bernopol BG 5918 ABW berwarna merah

"Benar pasutri ini kita amankan berawal dari kecurigaan petugas unit Hunter dan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes, Palembang saat melihat di TKP, lalu dari sana lah langsung kita stop dan periksa didapari sabu seberat 32, 27 gram," ungkap Kapolrestabes, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Narkoba, AKBP Siswandi, saat mengelar perkara pasurti itu.

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved