Pilkada 2020 di Sumsel

Penundaan Pilkada Wewenang Pemerintah Pusat, Pengamat Sarankan Pilkada di Sumsel Digelar 2021

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dijadwalkan pada 9 Desember 2020.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM
Sumsel Virtual Fest 2020 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dijadwalkan pada 9 Desember 2020.

Namun, beberapa kalangan mendesak pemerintah menunda penyelenggaraan pilkada karena mengkhawatirkan kasus Covid-19 di tanah air kian meningkat jika Pilkada tetap digelar.

Ada tujuh kabupaten di Sumsel yang akan menggelar pilkada serentak yakni Ogan Komering Uu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas (Mura), Muratara, Ogan Ilir, dan Penukal Abab lematang Ilir (PALI).

Komisioner KPU Sumsel Divisi Sosialisasi, Amran Muslimin, menyebutkan, keputusan pelaksananaan maupun penundaan pilkada di masa pandemi didasarkan pada pemerintah pusat.

"Kami patuh saja ketika pemerintah tetap ingin pilkada dilaksanakan, kami laksanakan," ujarnya pada Live Talk Sripo - Tribu Sumsel bertema "Virus Korona Maju Pilkada Tetap Melaju", Rabu (23/9/2020).

Amran mengatakan, sejak awal KPU telah melakukan jajak pendapat mengenai pelaksanaan pemilu di masa pandemi.

Selain itu, ada pula usulan dari hasil diskusi panjang KPU daerah dan pusat bila pemilu tetap dilaksanakan yakni soal penerapan protokol kesehatan.

Adik Gubernur Sumsel Berhadapan dengan Paslon Independen di Pilkada 2020 OKU Timur

 

KPU Muratara Lakukan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Muratara Via Daring

Meski saat ini sudah ada penyelenggara Pilkada di Muratara yang dinyatakan positif Covid-19 usai menghadiri rapat koordinasi di KPU provinsi Sumsel.

Namun, meski komisioner KPU Muratara terpapar Covid-19, kata Amran, untuk penetapan calon tetap bisa dilakukan.

"Estimasi pilkada akan terkendala apabila 40-50 persen penyelenggara terpapar.

Pelaksanaan tahapan pilkada otomatis akan sangat terganggu bila ada yang positif," kata Amran.

Dia menambahkan, KPU telah melakukan upaya pemutakhiran data pemilih secara door to door dan sensus langsung namun hal ini tidak menambah penularan kasus secara signifikan.

Sayangnya, di saat pendaftaran calon peserta pilkada meski tidak melakukan arak-arakan yang memungkinkan terjadinya kerumunan, masih ditemui pendukung calon ramai-ramai ikut mengantar.

"Ketika ada pendaftaran calon dan harus verifikasi ke Jakarta pasca tersebut komisioner KPU Muratara dan Bawaslu ada yang positif," tambah dia.

Amran mengakui, potensi penambahan kasus Covid-19 akan tinggi di masa kampanye.

"Saat ini akan masuk masa kampenye. Kami sudah berdiskusi dengan KPU RI, untuk kampanye dengan pertemuan langsung ditiadakan. Kampanye melalui media online," jelasnya.

Mantan Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi, mengatakan, jika pilkada akan tetap dilangsungkan pada akhir tahun ini pemerintah dan penyelenggara pemilu wajib laksanakan pemilu dengan sebaik-baiknya karena menyangkut hak masyarakat.

Di sisi lain, nantinya bila pilkada harus ditunda pemerintah harus mengeluarkan regulasi yang mengatur penundaan.

Ahmad menegaskan, regulasi tersebut pun harus digodok dengan matang meski butuh waktu yang singkat menyiapkannya.

"Bukan pesimis tapi skenario harus dilakukan dengan matang. KPU provinsi harus berikan masukan ke pusat karena semakin banyak kasus Covid-19 maka pilkada harus ditunda." kata Ahmad.

Menurut pengamat politik Universitas Sriwijaya, Bagindo Togar Butarbutar, Pilkada serentak sebaiknya digelar pada Maret 2021 Pilkada.

Hal ini didasarkan pada sebaran kasus Covid-19 yang saat ini terus bertambah.

Setidaknya ada rentang waktu tiga bulan kemungkinan ada vaksin ada antisipasi dari sisi kesehatan.

"Kontestasi politik risikonya tinggi untuk kemanusiaan. Pemerintah libatkan berbagai pihak untuk pilkada tapi sekarang malah orang-orang di KPU sendiri juga yang terpapar Covid-19," ujar Togar.

Dia mengkhawatirkan bila pemerintah bersikukuh ingin laksanakan Pilkada di masa pandemi ada agenda terselubung karena peserta Pilkada mayoritas petahana

Hal ini karena masa jabatan atau cuti kepala daerah yang akan kembali berlaga kembali di Pilkada berakhir November.

Jika dilaksanakan Desember, calon kepala daerah petahana kemungkinan besar menang karena bisa memanfaatkan waktu untuk memikat calon pemilih dengan berbagai capaian yang bisa dikerjakan dalam waktu relatif singkat yang bisa dijadikan alat kampanye.

"Kalau menunggu Maret persaingan semakin ketat antara penantang dan petahana. Ini karena 0-0, petahana dan penantang," ujar Bagindo.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved