Anggota DPRD Palembang Ditangkap
Video: 10 Kilo Sabu & 30 Ribu Pil Ekstasi Diamankan dari Oknum DPRD Kota Palembang Bersama 4 Pelaku
Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel , Selasa (22/9), pagi sekira pukul 07.00, menggerebek sebuah ruko di Jalan Riau
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel , Selasa (22/9), pagi sekira pukul 07.00, menggerebek sebuah ruko di Jalan Riau, Kecamatan IB I, Palembang tepatnya di kawasan Puncak Sekuning, Sumatera Selatan.
Informasi yang dihimpun, saat di lakukan penggerbekan petugas mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) dan dua orang lainnya saat berada di ruko yang dijadikan tempat usaha laundry tersebut.
Dilokasi saat dilakukan pengeledahan petugas mengamankan barang bukti berupa 30 ribu pil ekstasi dan 10 kilogram sabu-sabu (SS), dimana barang bukti itu masih disimpan dalam kardus bewarna coklat.
Sementara, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan kepala BNNP Sumsel membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kita, Polda Sumsel, memback up BNN Pusat" ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, mengungkapkan, pelaku sudah lama menjadi target operasi.
"Pelaku ini memang TO (target operasi) kita dan sudah lama kita incar dan licin," tambal Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu yang ada juga di TKP.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: