Anggota DPRD Palembang Ditangkap
Tetangga tak Kenal Sosok Doni Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba Ditangkap BNN, Jarang Kelihatan
Doni anggota DPRD Palembang ditangkap bersama lima orang lainnya di laundry miliknya di Jalan Riau Puncak Sekuning, Kota Palembang Sumsel
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Doni anggota DPRD Palembang ditangkap bersama lima orang lainnya di laundry miliknya di Jalan Riau Puncak Sekuning, Kota Palembang Sumsel, Selasa (22/9/2020).
Petugas gabungan dari BNN dan Polda Sumsel berhasil mengamankan 5 kg sabu dan ribuan ekstasi dari lokasi kejadian.
Saat ini usaha laundry tersebut sudah diberi garis BNN.
Di lokasi juga sudah nampak sepi, hanya ada dua mobil yang masih terparkir di halaman laundry.
Warga sekitar yang berlalu lalang nampak memperlambat laju ketika melewati ruko tersebut.
Hal ini karena warga tidak asing dengan lokasi tersebut.
Mereka mengenal pemilik laundry tempat usaha anggota DPRD Kota Palembang tersebut.
Menurut salah seorang warga, ketua RT dan RW sempat melakukan pemantauan terkait adanya penangkapan tersebut.
"Kami tau pas sudah ramai ditangkap tadi, tapi RT juga ke sini memastikan," ujar Rusdi.
Selain itu, sempat banyak warga yang berhenti di warung sekitar untuk bertanya-tanya dan mencari tau terkait pemasangan garis BNN tersebut.
"Itu sudah dipasang garis polisi, kami tidak terlalu kenal sama pemiliknya ya anggota DPRD, karena jarang kelihatan, rumah kami kan disebelahnya ruko," ujarnya.
Tim Sripoku.com ingin menemui ketua RT setempat, namun sampai saat ini kediaman dan daerah sekitarnya terpantau sepi.
• Oknum Anggota Dewan Ditangkap BNN Ternyata Sudah Jadi Bandar Nakoba Sebelum Menjabat
• Kedok Doni Aggota DPRD Palembang Terbongkar, Sebelum Jabat Anggota Dewan Sudah Jadi Bandar Narkoba
Bandar Sabu Sebelum Terpilih Anggota DPRD Palembang
Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel dibackup Polda Sumsel melakukan penangkapan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Puncak Sekuning Palembang pada Selasa (22/9/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Adapun keenam tersangka tersebut yakni berinisial D, JK, W, A, YS, dan YT.
Salah satu tersangka yang berinisial Doni merupakan salah satu anggota dewan DPRD Kota Palembang.
Dari enam orang tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu dan puluhan ribu pil ektasi di loundry milik D yang terletak di Jalan Riau Kecamatan IB I, Palembang tepatnya di kawasan Puncak Sekuning.
Dari informasi yang berhasil dihimpun penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan terhadap bus pelangi di Musi 2 Palembang beberapa waktu lalu.
"Ya ini ada kaitannya dengan yang sebelumnya di bus pelangi beberapa waktu lalu.
Dari sana berhasil diamankan 30 ribu pil ekstasi, yang diamankan itu ibu-ibu, kemudian 30 kilo sabu di Tasikmalaya. Nah Tim menunggu di sini berkoordinasi dengan BNN akhirnya kami berhasil melacak mereka hingga sampailah di sini dan dilakukan penangkapan," kata Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Selasa (22/9/2020).
Dikatakan Heri, oknum dewan tersebut merupakan jaringan yang sudah menjadi target operasi lebih dari satu tahun.
Oknum dewan tersebut merupakan bandar yang mengatur dan menjadi pemasok modal dalam perederan narkoba tersebut.
"Kalau BB narkoba itu belum diketahui asal barangnya darimana, tapi kemungkinan jaringan aceh.
Pada saat ditangkap BB terletak di tangga yang ditempat loundry tersebut, Sabu lima Kilo sedangkan puluhan ribu pil ekstasi," lanjutnya.
Oknum dewan ini sendiri diketahui sudah menjadi pengedar narkoba sejak sebelum dirinya menjadi anggota dewan.
Penyebaran barang haram narkoba tersebut diketahui dikendalikan oleh oknum tersebut di dalam kota Palembang.
Penangkapan bandar narjoba ini merupakan sinergitas kepolisian dalam memerangi narkoba, Direktorat narkoba Polda Sumsel akan bersinergi terus dengan aparat lain untuk sama-sama memerangi narkoba.

Doni Anggota DPRD Palembang Ditangkap
Sepekan setelah menggelar operasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane pada 15 September lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel membekuk enam orang pengedar narkoba asal Palembang.
Bahkan salah seorang diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang bernama Doni.
Doni dan kelima orang lainnya ditangkap di kediaman Doni di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I pada Selasa (22/9/2020) pagi.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni yang merupakan bandar merupakan anggota jaringan peredaran nakotika antarprovinsi.
"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Narkoba dibawa menggunakan bus Pelangi warna putih dengan pelat nomor BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang.
Saat bus tiba di Tasikmalaya, petugas BNN Pusat lalu mengamankan para tersangka berikut barang bukti 13 kilogram sabu dan bus Pelangi tersebut telah dibawa ke Jakarta.
"Dari hasil pengembangan penangkapan beberapa tersangka di Jawa Barat, BNN Pusat dan BNNP Sumsel melakukan pengembangan hingga ditangkaplah tersangka Doni ini," jelas John.
Saat mengamankan keenam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
"Kalau jumlah pil ekstasinya masih kami hitung," kata John.
Tersangka Doni sendiri merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari fraksi Golkar.
Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.
"Dia (Doni) dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan," kata John.