Advetorial
Program KOTAKU dari Kementerian PUPR Sumsel Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Atasi Kumuh
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Selatan menghadirkan program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh)
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Selatan menghadirkan program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) di Kota Lubuklinggau.
Program KOTAKU merupakan program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh serta mencegah adanya permukiman kumuh
dengan lokasi yang ditetapkan melalui SK walikota atau bupati.
Salah satu strateginya adalah dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong penghidupan berkelanjutan di wilayah kumuh.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (PPW) Sumsel, Achmad Irwan Kusuma mengatakan, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumsel, Kota Lubuklinggau mendapatkan bantuan pemerintah untuk masyarakat sebagai upaya peningkatan penghidupan berkelanjutan atau biasa disebut BPM KOTAKU Livelihood yang berlokasi di Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
"Peningkatan kualitas kumuh di Kota Lubuklinggau merupakan bagian dari kegiatan KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh)," katanya, Senin (15/9/2020).

Achmad menjelaskan, untuk menangani dan mencegah terjadinya wilayah kumuh tidak cukup hanya dengan peningkatan infrastruktur dasar permukiman.
Peningkatan ekonomi juga menjadi salah satu faktor penting.
Menurut dia, dengan adanya peningkatan ekonomi akan berdampak pada kemampuan masyarakat untuk hidup lebih baik dan layak.
"Diharapkan masyarakat danat secara mandiri meningkatkan serta menjaga lingkungannya agar tetap sehat dan layak huni," jelas dia.
Melalui BPM KOTAKU livelihood, masyarakat secara bersama menyusun program dan rencana kerja peningkatan ekonomi dengan mengembangkan usaha mikro yang telah ada.
Seperti halnya yang dilakukan di kelurahan Ulak Surung Kota Lubuklinggau, masyarakat melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Bukit Sulap menyusun rencana pengembangan usaha.
"Di sini masyarakatnya memproduksi makanan kerupuk jengkol serta pengembangan usaha kerajinan seni yang berbahan baku dari hasil olahan sampah
rumah tangga," ujar dia.
Achmad menerangkan, livelihood Program Kotaku dilaksanakan dengan padat karya sehingga dapat berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja lokal khususnya pada saat kondisi Pandemi Covid 19 di Provinsi Sumsel.
"Kegiatan pelaksanaan fisik BPM Livelihood Kotaku di Lubuklinggau ditargetkan dapat selesai pada bulan Desember tahun 2020 yang kemudian akan dimanfaatkan masyarakat dengan melalui pembinaan serta dukungan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau." terang Achmad.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman Kemenpupera Sumsel, Nyimas Suryani, menyebutkan, besaran dana BPM PPMK adalah senilai Rp 1 miliar yang disalurkan langsung dari Balai PPW Sumsel kepada masyarakat melalui kelembagaan LKM Bukit Sulap.