Masker Scuba & Buff Dilarang di KRL, Ini Jenis Masker yang Disarankan Mampu Menangkal Virus!
Saat ini masih menjadi perbincangan publik, penggunaan masker sembarangan nyatanya dianggap tidak efektif dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
"Masker scuba atau buff adalah masker dengan satu lapisan saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus lebih besar," ujar Wiku.
Wiku menyebutkan, masker scuba biasanya mudah ditarik ke leher sehingga penggunaannya menjadi tak efektif sebagai pencegahan.
lalu, menurutnya masyarakat perlu memakai masker yang berkualitas seperti masker bedah atau kain katun tiga lapis.
Berdasarkan penelitian Universitas Oxford, kain katun mempunyai tingkat ketahanan dari penularan virus corona sebesar 70 persen.
Kendati demikian, meningkatkan ketahanan proteksi dianjurkan memasukkan tisu yang dilipat menjadi tiga bagian di dalam masker kain.
Menurut para pakar kesehatan ada sejumlah bahan yang dianggap aman untuk melindungi dari paparan Covid-19, yakni bahan sutra atau silk empat lapis bisa menyaring banyak partikel, diikuti chiffon yang merupakan gabungan 90 persen polyster dan 10 persen spandeks, lalu flanel yang terdiri dari 65 persen katun dan 35 persen polyster.
Namun meski begitu banyak sebagian warga masih menggunakan masker scuba dan buff.
Padahal, penggunaan masker tersebut tidak direkomendasikan, sebab tidak memberikan perlindungan terhadap penularan virus penyebab Covid-19.
• Scuba dan Buff tak Efektif Cegah Virus, Satu Lapisan dan Terlalu Tipis
Lalu masker apa yang pas untuk mencegah penuralan Covid-19?
Melansir Kompas.com, Menjawab pertanyaan ini, VP Corporate Communication PT KCI, Anne Purba, menyebutkan secara umum ada dua jenis masker yang bisa penumpang kenakan saat akan menaiki KRL.
"( Masker) Kain 3 lapis dan masker kesehatan," kaya Anne saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/9/2020).
Menurut penjelasannya, tidak ada tindakan apa pun yang akan diberikan kepada calon penumpang yang tidak mengindahkan aturan ini.
Penumpang hanya akan diminta untuk mengenakan masker yang 3 lapis.
"(Jika memakai masker scuba atau buff) Diminta memakai masker 3 lapis atau masker kesehatan," ujar Anne.
Namun, apabila tetap tidak bisa memenuhi aturan yang berlaku, maka calon penumpang tersebut tidak diperbolehkan menaiki KRL.